Diduga Penipuan, AMPD Sultra Desak PAW Anggota DPRD Butur

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Puluhan masa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Demokrasi (AMPD) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar aksi unjuk rasa, di Kantor DPD Partai Demokrat Sulawesi Tenggara dan Polda Sultra, Senin (27/2/2023).

Dalam aksi tersebut, AMPD mendesak DPD Partai Demokrat Sultra untuk segera melakukan sanksi administrasi berupa melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) kepada salah satu oknum anggota DPRD Butur yang merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Butur karena dinilai telah mencederai dari citra dan marwah partai Demokrat itu sendiri.

Aksi tersebut menyusul adanya dugaan penipuan dan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan oleh salah satu oknum anggota DPRD Buton Utara dari Fraksi Demokrat yaitu telah melakukan melakukan cedera janji yang dilakukan satu pihak dari perjanjian yang telah disepakati tidak sesuai dengan kesepakatan antara pihak Korban Deplin.

Anggota DPRD Butur yang merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Buton utara dimana Oknum Anggota DPRD tersebut inisial (N) menawarkan Pokok pikiran (Pokir) nya Rp 600 juta dan yang mau dia jual ke bapak Deplin Rp 90 juta dan merekapun sepakat untuk jual beli proyek pekerjaan, di Desa Loji, Kecamatan Kulisusu, Kabupaten Buton Utara.

Jendral Lapangan Aksi, Aldi Lamoito mengatakan, bahwa aksi yang dilakukan merupakan bentuk pengawalan terhadap oknum anggota DPRD, agar oknum DPRD tersebut menjalankan tupoksi dan larangan undang-undang tercantum di pasal 342 Undang-Undang nomor 27 tahun 2009 menetapkan bahwa DPRD Kabupaten kota (legislatif) merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah kabupaten Kota bersama eksekutif.

“Sehingga perbuatan tersebut bertentangan dengan kewajibannya sebagai penyelenggara pemerintahan, yakni selaku anggota DPRD Kabupaten Buton Utara,” ucapnya.

Ia mengatakan dari tidak adanya unsur pimpinan yang menemui massa aksi, membuat AMPD resah dan geram terhadap pihak DPD Partai Demokrat tersebut, usai dari Kantor DPD Demokrat AMPD.

Kemudian, massa aksi bertandang ke Mapolda Sultra Sekaligus lanjut Aldi, meminta Polda Sultra cq. Kabid Propam untuk segera memberikan sanksi tegas melakukan upaya teguran somasi dan bila perlu melakukan pemecatan terhadap Kapolres Buton Utara.

“Karena diduga telah main mata dengan oknum anggota DPRD butur karena masyarakat atas nama bapak Deplin yamg melapor sejak tanggal 3 Januari 2023 ke Polres Buton Utara,” ungkapnya.

“Namun hingga saat ini tidak ada titik terang dalam upaya menindak lanjuti laporan tersebut dan aksi kami tidak terhenti sampai disini, kami akan Melakukan Unjuk rasa jilid II di Kantor DPD Partai Demokrat Sultra dan Polda Sultra dengan masa yang banyak lagi,” tutupnya. (**)

Comment