EDISIINDONESIA.id- Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara soal penangkapan Gubernur Papua Lukas Enembe oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia menekankan bahwa proses hukum yang dilakukan oleh KPK dilakukan berdasarkan fakta dan bukti.
Hal tersebut disampaikan dalam keterangannya usai menghadiri acara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, pada Selasa (10/1/2023).
“Saya kira kalau KPK menangkap itu pasti sudah punya fakta, barang bukti yang ada itu pasti,” tegasnya.
Selain itu, Presiden juga kembali menegaskan bahwa semua warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan harus menghormati segala proses hukum yang berlaku.
“Ya semua sama di mata hukum, itu kan proses penegakkan hukum yang harus kita hormati,” tandasnya.
Diketahui Lukas Enembe ditangkap di Abepura Papua, Selasa 10 Januari 2023 pukul 12.27 WIT atau 10.27 WIB. (edisi/fajar)
Comment