Ricuh! Ratusan Non ASN Satpol PP Muna Terancam Tak Terdata di Portal MenPAN-RB

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Pendataan tenaga honorer atau non Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Kabupaten Muna khususnya pada instansi Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) berakhir ricuh.

Pasalnya, deadline waktu penginputan dokumen pendukung melalui masing-masing akun honorer hingga 30 September 2023 masih menyisahkan masalah.

Tercatat, sekitar 379 tenaga non ASN di Satpol PP Muna belum mengupload segala dokumen yang disyaratkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB).

Buntutnya, para penegak peraturan daerah tersebut tidak dapat lagi menahan kekesalan dan kekecewaan terlebih kepada Bendahara Satpol PP Sultomy, yang mereka percayakan dapat membantu penguplodan berkas secara online ini. Padahal, mereka telah membayar sebesar Rp 100 -150 ribu per orang kepada Sultomy.

Berdasarkan pantauan Edisiindonesia.id, di Kantor Satpol PP Muna pagi tadi, tampak ruangan pintu masuk berantakan. Serpihan kaca masih berceceran dilantai, belum lagi pintu masuk disegel. Kondisi tersebut diduga kuat luapan emosi para honorer.

Salah seorang honorer Pol PP Muna, Idam mengaku ketika mengurus pendataan itu terasa dipersulit. Bahkan, untuk meminta slip gaji saja tidak diberikan dengan alasan nanti disalah gunakan, belum lagi ada masalah pada SK.

“Salah gunakannya dimana. itu hak kita. Hanya persoalan slip gaji saja, memakan waktu yang begitu banyak, apalagi waktu penguplodan yang juga begitu kasip. Slip gaji saya nanti bapak saya yang ambilkan kemudian baru dikasih, itupun mendekati batas waktu 30 September,” bebernya.

Selain itu, mereka mengakui telah membayar kepada bendahara yang berkisar Rp 100-150 ribu per orang. Namun, tidak juga tuntas diselesaikan.

“Yang menjadi kekesalan teman-teman, 200 tenaga honorer yang baru mengabdi telah selesai pendataannya dibanding kami ratusan orang lainnya ini yang bahkan ada yang telah menjadi tenaga honorer sejak 17 tahun lalu,” ungkap Idam.

Sementara itu, Kasatpol PP Kabupaten Muna, Bahtiar, menerangkan persoalan yang dialami oleh honorernya menjadi problem hampir seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia.

Kendati begitu sebagai pimpinan di Pol PP, mantan Sekretaris Dinas PU optimis portal akan kembali dibuka oleh Menpan RB.

“Kondisi ini telah menjadi perhatian Pemda Muna yang akan bersurat secara resmi ke Menpan. Mengingat yang bermasalah bukan saja di Sat Pol PP Muna, tetapi ada banyak daerah lain juga,” katanya.

Bahtiar menegaskan persoalan adanya dugaan pungutan liar (pungli) oleh bendaharanya tanpa ada perintah, serta telah diperintahkan pula untuk dikembalikan.

“Setiap apel pagi selalu saya sampaikan jangan lakukan itu (pungli) serta jangan persulit tenaga honorer yang akan melakukan pendataan. Kemudian saya juga perintahkan kepada bendahara kembalikan uang nya mereka,” tegasnya.

Dia menambahkan, proses pendataan tenaga non ASN masih pra finilisasi oleh pemerintah pusat. Dimana, kini tahap uji publik akan data-data yang masuk.

“Masa sanggah hingga tanggal 22 Oktober. Semoga MenPAN-RB kembali membuka portal non ASN, sehingga yang belum menyelesaikan agar segera menyelesaikan. Jadi, rata-rata mereka telah miliki akun, hanya saja belum selesai mengupload beberapa dokumen.” pungkasnya. (**)

Comment