Pj Bupati Minta OPD dan DPRD Bombana Dukung Program One Produk One Village

BOMBANA, EDISIINDONESIA.id – Penjabat Bupati Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), Burhanuddin meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat untuk mendukung program one produk one village atau satu produk satu desa.

Pasalnya, dimasa kepemimpinannya, Burhanuddin memerlukan dukungan dari semua pihak termasuk supra desa dan masyarakat desa dengan program tersebut.

Hal tersebut disampaikan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Bombana, Abady Makmur, usai menemui Pj Bupati Bombana, di Rumah Jabatan Bupati Bombana, Rabu (14/9/2022) malam.

Dalam pertemuan singkat yang membahas beberapa hal terkait upaya memajukan desa itu, Bang AM sapaan akrab Abady Makmur menguraikan dihadapan Pj Bupati mengenai pentingnya mengintegrasikan program pemerintah daerah dengan program desa sehingga output dapat tercapai maksimal yang bermuara pada upaya mensejahterakan warga desa.

“Malam ini, saya berdiskusi dengan Bapak PJ Bupati Bombana terkait upaya memajukan desa. Dalam pertemuan itu saya menguraikan dihadapan beliau mengenai pentingnya untuk mengintegrasikan Program Pemerintah Daerah dengan Program Desa sehingga Output dapat tercapai maksimal yang tentu semuanya bermuara pada kesejahteraan masyarakat desa,” jelasnya.

Salah satu yang menjadi topik diskusi, kata Abady Makmur, adalah bagaimana tenaga pendamping profesional dapat mengawal program unggulan Pj Bupati yakni one produk one village di 121 Desa yang ada di Wonua Bombana adalah memfasilitasi pengembangan program ini dengan menggunakan Dana Desa sebagai sumber anggaranya.

Hanya saja, menurut mantan Anggota DPRD Bombana dua periode ini, pihaknya meminta kepada pemerintah daerah agar pengembangan one produk one village dapat berbasis potensi unggulan yang dimilki oleh masing-masing desa.

Hal ini sejalan dengan upaya Kementerian Desa untuk mendorong desa agar dapat mengembangkan produk unggulan berdasarkan potensi desa.

“Salah satu yang menjadi topik Diskusi kami, adalah bagaimana kami sebagai Tenaga Pendamping Profesional daapat mengawal program unggulan itu di 121 Desa melalui fasilitasi pendampingan dengan menggunakan Dana Desa sebagai sumber anggaranya,” ungkapnya.

Abady berharap kepada pemerintah daerah agar pengembangan one produk one village nantinya dapat berbasis Potensi unggulan yang dimilki oleh masing-masing desa, mengingat hal ini sejalan dengan upaya Kementerian Desa PDTT untuk mendorong desa agar dapat mengembangkan Produk unggulannya berdasarkan potensi desa.

Permintaan mantan Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Buton Selatan ini bukan tanpa alasan, sebab pihaknya sudah melakukan identifikasi potensi potensi yang dimiliki oleh desa di seluruh Kabupaten Bombana.

“Permintaan kami ini ada alasanya karena kami sudah memetakan potensi potensi yang dimilki oleh masing masing desa kami punya datanya kok,” tambahnya lagi.

Diketahui bahwa dukungan pengembangan one produk one V
village ini tidak hanya mendapatkan apresiasi dan dukungan dari Tim Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Bombana. Namun, dukungan dan apresiasi juga datang dari Anggota DPRD Kabupaten Bombana, Andi Firman, sekaligus sebagai Ketua Karang Taruna Kabupaten Bombana.

Abady menambahkan bahwa, rencana Pemerintah Kabupaten Bombana untuk mendorong pengembangan one produk one village sudah direncanakan untuk di fasilitasi melalui kegiatan pendampingan sejak bertugas, di Kabupaten Bombana Januari 2022 lalu.

Untuk mewujudkan harapan Pj Bupati Bombana tersebut, masih kata Abady, dibutuhkan dukungan dari stakeholder termasuk OPD dan DPRD. Dukungan yang dimaksud adalah berupa Regulasi yang terkait dengan program aksi dalam rangka one produk one village yang terdiri Peraturan Bupati, Perdes tentang RPJMDes dan Perdes RKPDes.

“Sebenarnya rencana Pemerintah Kabupaten Bombana untuk mendorong pengembangan One Produk One Village sudah kami rencanakan untuk di fasilitasi melalui kegiatan Pendampingan sejak saya bertugas di Kabupaten Bombana Januari 2022 lalu,” bebernya.

Untuk mewujudkan harapan Pj Bupati Bombana tersebut, dibutuhkan dukungan dari stakeholder terkait. Dukungan yang dimaksud adalah berupa regulasi yang terkait dengan program aksi dalam rangka one produk one village yang terdiri Peraturan Bupati, Perdes tentang RPJMDes dan Perdes RKPDes.

Perlu diketahui, program one produk one village ini disampaikan Pj Bupati Bombana, Burhanuddin saat ia melaksanakan kunjungan kerja, di Kecamatan Mataoleo dan Rarowatu bersama Ketua TP-PKK Kab. Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa. (**)

Comment