Hibah KNPI Wakatobi Versi Joko Asis Disoalkan, Dua Anggota DPRD Diduga Terlibat

WAKATOBI, EDISIINDONESIA.id – Pencairan dana hibah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Wakatobi versi Joko Asis Westomi mendapat sorotan dari aktivis.

Salah satu aktivis yang mempersoalkan yakni Safar. Ia mengatakan pada 29 Desember 2021, terjadi pencairan anggran KNPI sebesar Rp 75 juta yang dinilai cacat administrasi.

“Telah diakui salah satu kabib dibidang kepemudaan di kantor Dispora Kabupaten Wakatobi, dia menyatakan bahwa kami tidak akan melakukan pencairan lagi jika KNPI yang di ketuai oleh Joko Asis cacat admistrasi. itulah hasil hering kami dengan Kabib kepemudaan di kantor Dispora Wakatobi,” ujar Safar, Kamis (1/9/2022).

Lanjut dia, kemudian Dispora kembali melakukan pecairan hibah tahap satu di tahun 2022 dengan nominal Rp80 juta. Anggran tersebut juga dinilai telah disalah gunakan oleh ketua KNPI Wakatobi Joko Asis sebab tidak ada transparansi soal anggran tersebut.

Dia juga menyoroti keterlibatan anggota DPRD Wakatobi dari partai PAN, Muh. Ikbal dan Irman dari partai PDIP dalam sutruktur kepengurusan KNPI versi Joko Asis itu.

Menurutnya, ada indikasi kerjasama penyalahgunaan anggaran antara Joko Asis, Ikbal dan Irman.

“Muh. Ikbal adalah anggota DPRD Wakatobi juga sebagai ketua partai PAN Wakatobi dan Irman Anggota DPRD dari PDIP berkejasama dalam penyalagunaan anggran dana hiba untuk KNPI yang di ketuai oleh Joko Asis,” tuturnya.

Lebih jauh dijelaskan, persoalan ini seharusnya mendapat perhatian dari Bupati Haliana sebagai pucuk pimpinan pemberi hibah.

Pasalnya kata dia, terjadi perlakuan berbeda antara KNPI versi Joko yang melibatkan anggota DPRD dengan KONI Wakatobi yang diketuai oleh Ketua DPRD, Hamiruddin. Dimana, anggaran KONI tidak dicairkan dengan alasan diketuai oleh seorang ketua DPRD sebagai pejabat publik.

“Yang perlu pemda pahami, kasus ini sama kejadianya dengan anggaran KONI yang tidak dicairkan oleh Bupati dengan alasan bahwa ketua KONI dalah Ketua DPRD Wakatobi. Bupati Wakatobi hari ini kami nilai tidak jeli dalam mengambil sikap dan tindakannya hanya ego dalam hatinya dan bukan semata mata hatinya kepada masyarakat Wakatobi,” cetusnya.

“Pada organisasi KNPI yang dicairkan anggarannya pada tahun 2021 dan 2022 juga terdapat beberapa Anggota DPRD Kabupaten Wakatobi sebagai pengurus. Pertanyaannya, kenapa KNPI dicairkan dan KONI tidak dicairkan,” tegasnya.

Dikonfirmasi, Joko Asis Westomi menerangkan, Anggaran hibah 2021 Rp75 juta digunakan untuk kegiatan Rapimpurda KNPI dan Musda KNPI dan telah dipertanggungjawabankan serta melalui audit oleh BPK.

“Alhamdulillah tidak ada temuan dan tidak ada pengembalian. Jadi kalau ada yang bilang bahwa cacat administrasi atau dugaan mungkin yang bersangkutan baru bangun sambil ngigau. Sekarang KNPI Wakatobi telah kembali ke aktifitasnya semula sebagai mitra strategis pemerintah daerah, dulu waktu KNPI Wakatobi mandek alias fakum sebelum saya memimpin, mereka yg merasa pintar itu dimana? Kenapa juga gak mempertanyakan anggaran KNPI yg sebelum saya memimpin,” ujar Joko Asis. (**)

Comment