KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Menolak rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi Front Sulawesi Tenggara Bergerak menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (1/9/2022).
Front Sulawesi Tenggara Bergerak menilai kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga BBM sangatlah merugikan masyarakat, di tengah ekonomi yang sedang tumbuh dari dampak dari Covid-19.
“BBM jenis pertalite dan solar merupakan bahan bakar yang menunjang mobilitas ekonomi, Olehnya itu, kenaikan harga BBM bersubsidi, membuat riuh ditengah masyarakat,” terang Iwan Husain dalam orasinya.
“Sebagai solutif pemerintah mestinya mempertegas pembatasan BBM bersubsidi serta penegakannya yang terdapat dalam Perpres Nomor 69 tahun 2021 Jo Perpres Nomor 191 tahun 2014 agar BBM subsidi benar-benar tepat sasaran,” lanjut Iwan.
Dalam tuntutannya, Front Sulawesi Tenggara mendesak Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi Badan Pengatur Hilir (BPH) Minyak dan Gas (MIGAS) selanjutnya mereka mendesak DPRD Sulawesi Tenggara (SULTRA) agar membentuk pansus guna memberantas BBM bersubsidi.
Aksi yang dikawal oleh Polresta Kendari dengan 240 personil, berlangsung secara damai. (**)
Comment