KPK Garap Anggota DPR Anak dari Eks Bupati Banjarnegara

EDISIINDONESIA.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Banjarnegara, Jawa Tengah, Budhi Sarwono (BS) sebagai tersangka.

Untuk mengungkap kasus tersebut. Kali ini, lembaga antirasuah memeriksa anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Lasmi Indaryani yang juga anak dari Budhi Sarwono, Selasa (30/8/2022).

Wakil rakyat tersebut, hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada pukul 10.07 WIB.

Tak lama kemudian, Lasmi yang berasal dari Fraksi Partai Demokrat ini langsung naik ke ruang pemeriksaan di lantai dua.

Sementara itu, Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan bahwa tim penyidik memanggil Lasmi sebagai saksi untuk tersangka Budhi Sarwono.

“Pemeriksaan dilakukan Kantor KPK, Jakarta Selatan atas nama Lasmi Indaryani Anggota DPR RI,” ujar Ali.

Lasmi sendiri sudah dua kali dipanggil tim penyidik KPK, yakni pada Selasa (14/6), dan Jumat (22/7). Namun, pada pemanggilan Jumat (22/7), Lasmi tidak hadir memenuhi panggilan tim penyidik.

TPPU merupakan salah satu kasus yang menjerat Budhi Sarwono hingga ditetapkan sebagai tersangka. Kini, Budhi telah menjadi tersangka dalam tiga perkara di KPK.

Pertama, kasus dugaan turut serta dalam pemborongan, pengadaan atau persewaan dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara tahun 2017-2018.

Dalam perkara itu, Budhi Sarwono telah divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 700 juta subsider enam bulan kurungan.

Perkara kedua, TPPU yang hingga saat ini masih dalam proses penyidikan oleh penyidik KPK.

Ketiga, Budhi Sarwono kembali ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait penyelenggara negara yang dengan sengaja baik langsung maupun tidak langsung ikut serta dalam proses pengadaan barang dan jasa di Pemkab Banjarnegara, Jawa Tengah tahun 2019-2021 dan dugaan penerimaan gratifikasi. (edisi/rmol)

Comment