EDISIINDONESIA.id – Pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan sekaligus Menteri Agama Ad Interim Muhadjir Effendy.
Ia menyebut, pencabutan izin dibatalkan karena kasus kekerasan seksual hanya melibatkan satu pengurus pesantren. Dirinya menambahkan pengurus pesantren yang diduga melakukan kekerasan seksual sudah ditangkap polisi.
“Begitu juga mereka yang telah menghalang-halangi petugas (sudah ditangkap),” kata Muhadjir saat dihubungi, Selasa, 12 Juli 2022.
Apalagi, menurut dia, ada ribuan santri yang mesti dijamin kelangsungan belajarnya di ponpes tersebut.
“Sedang di ponpes itu ada ribuan santri yang perlu dijamin kelangsungan belajarnya,” ucapnya.
Dirinya pun berharap masyarakat bisa memahami keputusan pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional pesantren tersebut.
Hal ini ditujukan untuk memberikan kejelasan kepada santri dan orang tua santri mengenai kelanjutan pendidikan di pondok pesantren.
“Saya berharap masyarakat dapat memahami keputusan tersebut,” katanya.
Diketahui, pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional Ponpes Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah yang berada di Jombang, Jawa Timur, seiring adanya kasus dugaan pelecehan seksual.
“Dapat beraktivitas kembali seperti sedia kala,” kata Muhadjir Effendy saat dihubungi.
Kementerian Agama sebelumnya menyatakan mencabut izin operasional Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah di Kabupaten Jombang menyusul perkara dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang pengurus lembaga pendidikan tersebut.
“Saya sudah meminta Pak Aqil Irham, Plh. Sekjen Kemenag, untuk membatalkan rencana pencabutan izin operasionalnya,” kata Muhadjir.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kementerian Agama Waryono Abdul Ghafur ketika dihubungi secara terpisah tidak menyampaikan penjelasan terperinci mengenai alasan pemerintah membatalkan pencabutan izin operasional Pondok Pesantren Majma’al Bahrain Shiddiqiyyah.
.
“Cukup jelas,” kata Waryono saat dimintai keterangan mengenai status pesantren di Jombang tersebut. (**)
Comment