KOLUT, EDISIINDONESIA.id- Ketua DPRD Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Buhari Djamas meminta kepada Bupati Kolaka Utara segerah mengembalikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan RI 11 Miar di sejumlah proyek di Kolut.
Hal tersebut di sampaikan, Buhari dalam rapat internal bersama unsur pimpinan dan badan anggaran DPRD dengan menghadirkan tim anggaran dari pemerintah Kabupaten Kolaka Utara.
Buhari menjelaskan, dari hasil temuan tersebut baik yang melanggar aturan hukum maupun yang melanggar secara administrasi harus diperbaiki dan yang melakukan pengembalian harus secepatnya dikembalikan ke kas daerah sebelum berakhir bulan Agustus tahun 2022.
Hasil temuan BPK tersebut, menjadi salah satu tofik pembahasan dalam rapat paripurna istimewah diaula gedung kantor DPRD Kolut, Senin (4/7/2022), Sementara Pemda Kolut mengemukakan, baru melakukan pengembalian dana senilai Rp.44 Juta.
Ketua DPRD Kolut, Buhari usai rapat paripurna menyampaikan, BPK meminta kepada lembaga yang dipimpinya untuk melakukan pengawasan selama proses pengembalian dana tersebut. Pemda diberi waktu 60 hari namun, pengembalian tidak terpenuhi dalam jangka yang ditentukan, Maka konsekwensi hukum yang memungkinkan BPK menindaklanjuti temuan dari sejumlah proyek infrastruktur termasuk proyek bandara Kolut.
“Kami juga minta pemda menyampaikan progres dan kendala-kendalanya secara rutin,” Kata Buhari
Buhari menyebut, beberapa proyek yang tercantum dalam list BPK diiantaranya, pengerjaan proyek bandara dengan nilai temuan sekitar Rp.7,7 Miliar, pengaspalan Totallang-Latawaro dan Bangsala-Ponggi temuan Rp. 2 Miliar.
“Temuan BPK, Proyek Bandara, Pengaspalan, serta proyek fisik lainya, Total keseluruhan yang harus dikembalikan ke kas daerah oleh Pemda sebesar Rp. 11 Miliar,” tandasnya. (**)
Comment