KPK Apresiasi Desa Ahuawatu, Didorong Jadi Teladan Pemerintahan Bersih di Konawe

KONAWE, EDISIINDONESIA.id — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Pemerintah Kabupaten Konawe dan warga Desa Ahuawatu dalam membangun tata kelola desa yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Desa ini kini didorong menjadi percontohan pemerintahan antikorupsi bagi wilayah lain.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Aris Dedy Arham, saat memantau kegiatan pemantauan dan evaluasi pelaksanaan program Desa Antikorupsi di Desa Ahuawatu, Kecamatan Pondidaha, Rabu (4/11/2026).

Dipilih Karena Potensi dan Kerukunan Warga

Desa Ahuawatu telah ditetapkan KPK sejak 2023 sebagai salah satu desa calon percontohan antikorupsi. Pemilihan ini bukan didasarkan pada kemewahan atau deretan penghargaan semata, melainkan melihat kekuatan kepemimpinan pemerintah desa, kesiapan perangkat, serta kerukunan dan partisipasi aktif warga yang dinilai sangat menonjol.

“Kami melihat potensi nyata dari kepala desa, perangkat desa, dan masyarakatnya yang sangat guyub. Kami yakin desa ini mampu mewujudkan pemerintahan yang bersih dan menjadi tempat belajar bagi desa lainnya,” ujar Aris.

Kegiatan yang berlangsung kali ini merupakan upaya meninjau kembali perjalanan Desa Ahuawatu setelah resmi menjadi Desa Antikorupsi.

Pencegahan Korupsi Tanggung Jawab Semua Pihak

Aris menegaskan, pemberantasan korupsi bukan urusan lembaga penegak hukum atau pemerintah semata, melainkan tugas seluruh elemen masyarakat. Masyarakat memiliki peran sentral dalam mengawasi jalannya pemerintahan, menilai kualitas pelayanan publik, hingga berani melaporkan jika menemukan penyimpangan.

“Kami  Bupati, pimpinan instansi, termasuk KPK semuanya adalah pelayan publik. Undang-undang juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut mengawasi jalannya pemerintahan,” tegasnya.

Tata Kelola Bersih Kunci Kekayaan Alam Bermanfaat Rakyat

Ia juga mengingatkan, Indonesia kaya akan sumber daya alam mulai dari nikel, kelapa sawit, batu bara, hutan, keanekaragaman hayati, hingga energi panas bumi. Ditambah peluang bonus demografi menuju Indonesia Emas 2045, kekayaan ini hanya akan memberi manfaat maksimal jika dikelola secara bersih dan bertanggung jawab.

“Tata kelola pemerintahan yang bebas korupsi adalah fondasi utama agar kekayaan bangsa dapat dinikmati secara adil dan nyata untuk kesejahteraan seluruh masyarakat,” ujarnya.

Di akhir kesempatan, Aris berharap Desa Ahuawatu terus menjaga komitmennya, menjadi teladan hidup, serta menginspirasi desa-desa lain di Kabupaten Konawe untuk ikut membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas.(**)

Comment