Setelah Beredar Isu Pemblokiran Kontak: Kominfo Kendari Jamin Ruang Komunikasi Tetap Terbuka

KENDARI, EDISIINDONESIA,id — Isu dugaan pemblokiran nomor WhatsApp sejumlah wartawan dan warga oleh Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, mendapat bantahan tegas dari Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Kepala Dinas Kominfo Kendari, Sahurianto, menegaskan kabar bahwa Wali Kota memblokir kontak wartawan maupun masyarakat adalah tidak benar. Ia menjelaskan bahwa pesan yang belum terbalas tidak serta-merta berarti nomor pengirim telah diblokir.

“Pesan yang belum mendapat balasan tidak sama dengan pemblokiran. Ada banyak kemungkinan yang membuat pesan tidak langsung direspons — mulai dari perangkat yang sedang tidak digunakan, hingga agenda perjalanan dinas yang membatasi akses komunikasi,” ujar Sahurianto saat memberikan keterangan kepada awak media di Kendari, Rabu (21/10/2026).

“Ibu Wali Kota tidak pernah memblokir kontak siapa pun. Mungkin saat dihubungi, ponsel beliau sedang diistirahatkan atau beliau sedang dalam perjalanan di atas pesawat, sehingga pesan tidak langsung terbalas,” tegasnya.

Sahurianto menegaskan Pemerintah Kota Kendari tetap membuka ruang komunikasi seluas-luasnya bagi masyarakat dan insan pers. Nomor WhatsApp Wali Kota tetap dapat digunakan untuk menyampaikan aspirasi, pengaduan, maupun permintaan konfirmasi terkait penyelenggaraan pemerintahan.

Ia mengakui agenda pemerintahan dan kunjungan kerja yang padat terkadang membuat Wali Kota tidak dapat merespons setiap pesan secara langsung. Namun, pesan yang masuk tetap menjadi bagian dari jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya informasi dugaan pemblokiran kontak di ruang publik. Kominfo berharap penjelasan ini dapat mencegah kesimpangsiuran informasi yang berkembang tanpa verifikasi memadai.

Bagi kalangan pers, akses komunikasi dengan pejabat publik memang sangat penting. Namun, perlu dibedakan antara pesan yang belum dibalas dengan tindakan pemblokiran — keduanya tidak dapat disamakan tanpa bukti yang sah.

Sahurianto juga menegaskan kesiapan Kominfo menjadi jembatan penghubung apabila wartawan maupun masyarakat mengalami kendala komunikasi saat meminta keterangan kepada jajaran pemerintah daerah. Peran ini diharapkan dapat memperlancar proses konfirmasi, terutama untuk hal-hal yang memerlukan penjelasan resmi.

Pemerintah Kota Kendari berharap hubungan dengan insan pers tetap terjalin secara profesional dan konstruktif. Keterbukaan, kejelasan informasi, dan kesediaan memberikan konfirmasi menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.

Selain jalur komunikasi pribadi, masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan saluran resmi terpadu yang digagas Wali Kota, yaitu Call Center 112.

“Call Center 112 ini adalah inovasi Ibu Wali Kota. Masyarakat yang ingin menyampaikan pengaduan apa saja, silakan gunakan layanan ini,” imbuhnya.(**)

Comment