Selebgram Jule Diamankan Polisi, Dugaan Penyalahgunaan Vape Berbahan Etomidate

EDISIINDONESIA.id- Selebgram Julia Prastini yang dikenal sebagai Jule, diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Ia diduga terlibat penyalahgunaan vape yang mengandung zat etomidate.

Kasi Humas Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Ipda Ade Mona Prihatna, membenarkan penangkapan mantan istri Na Daehoon tersebut.

“Benar, yang bersangkutan ditangkap pada Senin, 14 September 2026,” ujar Ade saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (19/9/2026).

Jule diamankan di sebuah apartemen di wilayah Jakarta Selatan. Hingga saat ini, pihak kepolisian belum mengungkap rincian barang bukti maupun kronologi lengkap peristiwa tersebut.

Ade meminta masyarakat menunggu pernyataan resmi yang akan dirilis hari ini.

“Mohon beri waktu untuk rilis resminya hari ini,” kata Ade.(edisi/rmol)

Comment