Dua Oknum Anggota Polres Wakatobi Diduga Aniaya Anak di Bawah Umur

WAKATOBI, EDISIINDONESIA.id – Dua oknum anggota polisi Inisial BS dan FH yang bertugas di Polres Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara diduga aniaya anak di bawah umur hingga memar dan bengkak pada mata kiri dan kanan.

Dugaan penganiayaan itu viral di platform media sosial facebook group Wakatobi Online yang diunggah oleh akun Dede La Bubu.

Dalam unggahannya, Dede La Bubu menulis: “Oknum polisi tidak berprikemanusiaan oknum polisi yang sering menyita rokok ilegal ternyata menyuruh anak-anak menjual rokok ilegal ternyata setelah tidak mengembalikan uang penjualan anak disiksa hingga babak belur dan bahkan di bakar dengan puntung rokok dan di Strom menggunakan kabel aliran listrik dan ada anak terborgol di suruh lompat ke laut dengan tangan terborgol.”

Menurut teman korban yang enggan menyebutkan membenarkan hall tersebut. Ia mengetahui kejadian tersebut setelah foto korban inisial R (17) beredar di platform media sosial WhatsApp.

“Saya lihat statusnya teman-teman beberapa waktu lalu, saya tanya katanya karna rokok ilegal,” singkatnya.

Terkait hal itu, awak media ini telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Pelaksana Harian Kasi Propam Polres Wakatobi, Baharudin. Namun hingga berita ini diterbitkan, Baharudin belum memberikan tanggapan. (**)

Comment