19 Lokasi di Muna Dapat Program IID dari Pusat Senilai Rp 28,3 Miliar

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna terus bergerak mencari sumber-sumber anggaran pembangunan ditengah kebijakan efisiensi.

Tidak hanya infrastruktur jalan yang menjadi perhatian Bupati dan Wakil Bupati, namun juga memberi atensi serius pada pembangunan irigasi.

Berkat kolaborasi yang baik dengan Pemerintah Pusat, tahun ini Pemkab Muna keciprat Inpres Irigasi Daerah (IID) sebesar Rp 28,3 miliar untuk 19 lokasi yang dinyatakan memenuhi syarat.

Kepala Dinas (Kadis) Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Muna, Mustajab menyampaikan, pada program IID Pemkab menggusulkan 27 titik lokasi yang diinput melalui aplikasi Sistem Informasi Pengusulan Irigasi (SIPURI) platfrom milik Kementrian PU pada 30 Maret-4 Mei 2026 lalu.

“Berdasarkan hasil verifikasi yang dilalukan Balai Wilayah Sungai (BWS) Wilyah IV Kendari dan Pusat, yang dinyatakan memenuhi syarat hanya 19 lokasi,” ujarnya.

Mustajab menerangkan, ke-19 usulan lokasi itu terdiri dari rehabilitasi jaringan utama daerah irigasi Lupia I, Lupia II dan Bahutara.

Kemudian, peningkatan jaringan irigasi tersier daerah irigasi Labulu-Bulu dan Bente. Lalu, pembangunan Jaringan Irigasi Air Tanah (JIAT) Pentiro, Tombula, Labunti, Madodo, Lapodidi, Kambawuna, Bone Kacintala,Wale-Ale, Wali, Lupia, Langkoroni, Labone, Kondongia dan Liabalano.

“Total anggaran yang sudah teralokasi pada 19 lokasi itu sebesar Rp 28,3 miliar. Dari 27 titik yang diusulkan, terdapat satu usulan yang menjadi atensi serius pak Bupati. Yaitu daerah irigasi Komba-Komba yang belum terakomodir, akibat pada saat verifikasi Dinas PUPR bersama BWS di desk Kementerian PU terdapat dokumen yang masih perlu dilengkapi,” jelasnya.

“Saat itu kita sudah lengkapi, hanya saja aplikasi SIPURI sudah tertutup. Atas kondisi itu, pa Bupati tidak tinggal diam. Ia memerintahkan untuk kembali berkoordinasi dengan BWS,” lanjut Kadis.

Hasilnya, sambung Mustajab, usulan anggaran pembangunan irigasi Komba-Komba sebesar Rp 32 miliar dianggap cukup besar dan tidak dapat dilakukan dengan sisa waktu yang kasip hingga akhir tahun.

“Atas hal tersebut BWS kembali berkoordinasi dengan Pusat untuk mengalokasikan anggarannya secara bertahap yakni tahun 2026 ini sebesar Rp 8 miliar dan sisanya di tahun 2027-2028.” Imbuhnya. (**)

Comment