EDISIINDONESIA.id – Ketua Dewan Pengawas BPJS Ketenagakerjaan Dedi Hardianto mengungkapkan bahwa masih ada 523.000 pemberi kerja yang terindikasi belum patuh bayar iuran BPJS per 31 Desember 2025.
Sebelum itu, dia menyampaikan hingga akhir 2025 masih ada 878.000 pemberi kerja aktif yang sudah menjadi peserta ketenagakerjaan.
“Dari data tersebut terdapat 523.000 pemberi kerja yang terindikasi belum patuh, nah, ini data yang masuk di tahun 2025,” katanya dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (7/4/2026).
Dia meneruskan, berdasarkan data dari Pengawasan dan Pemeriksaan (PDS) ada 95.000 dari 490.000 pemberi kerja perusahaan yang menunggak sepanjang 2025.
“Nah saya tentunya sebagai fungsi pengawasan untuk pertemuan berikutnya kami akan melengkapi ini lebih detail lagi terkait yang sudah dilakukan, yang bermasalah, ataupun yang belum diselesaikan,” sebut Dedi.
Di lain sisi, Dedi menekankan bahwa pihaknya akan terus mengedepankan fungsi pengawasan dan berkolaborasi dengan stakeholder terkait ihwal menghadapi kondisi ekonomi yang penuh ketidakpastian dan perang yang sedang terjadi di Timur Tengah.
“Nah tentunya sebagai fungsi pengawasan kami akan berkolaborasi dengan teman-teman direksi terkait dengan penegakan hukum, memastikan bahwa hak-hak pekerja memang harus diberikan,” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat menargetkan dalam 100 hari pertama pihaknya akan menurunkan jumlah perusahaan yang tidak patuh bayar iuran BPJS Ketenagakerjaan.
“Yang tadinya kita punya angka sekitar 60.000-an kita usahakan maksimal bisa turun sekitar 40.000-an,” tuturnya dalam kesempatan yang sama. (edisi/bisnis)
Comment