MUNA, EDISIINDONESIA.id – Seorang perempuan lansia bernama Wa Ode Ato (55) asal Kelurahan Watonea, Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, menjadi korban pencurian di kawasan Pasar Laino pada Senin (30/3/2026).
Kejadian tersebut berawal sekitar pukul 07.10 WITA, ketika korban hendak menuju Pelabuhan Speed Rute Laino-Maligano dengan membawa tas merah berisi uang tunai sekitar Rp200 juta dan emas 23 karat dengan berat kurang lebih 17 gram.
Kasi Humas Polres Muna IPTU Jufri menyampaikan bahwa kemudian korban kembali dari pelabuhan menuju kiosnya di Pasar Laino untuk melakukan aktivitas jual beli. “Sekitar pukul 07.30 WITA, korban kembali dari Pelabuhan Laino menuju kios miliknya yang berada di Pasar Laino untuk memulai aktivitas jual beli,” ujar Jufri saat dikonfirmasi.
Setibanya di kios, korban meletakkan tas merah tersebut di atas kursi di pintu masuk kios, kemudian menata barang dagangannya di dalam. Setelah itu, korban pergi ke kios pedagang lain yang berjarak 15 meter untuk mengambil buah rambutan. Ketika kembali ke kiosnya, tas tersebut sudah tidak terlihat lagi.
Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian materiil yang diperkirakan mencapai sekitar Rp237.4 juta dan segera melaporkannya ke Polres Muna.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama saat membawa atau menyimpan barang berharga di tempat umum maupun lokasi usaha.(**)
Comment