KENDARI, EDISIINDONESIA.id- Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara terus menunjukkan komitmennya dalam mempercepat penanganan sektor perumahan dan penataan kawasan permukiman. Komitmen ini disampaikan melalui kunjungan kerja Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia, Fahri Hamzah, di Kendari, Kamis (5/3/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, mewakili Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, menyampaikan apresiasi atas perhatian pusat terhadap pembangunan perumahan dan kawasan permukiman di daerah ini.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, kami menyambut hangat kedatangan Bapak Wakil Menteri beserta rombongan di Bumi Anoa. Kehadiran Bapak adalah bukti nyata dukungan pemerintah pusat dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, khususnya di bidang perumahan,” ujar Asrun Lio saat membacakan sambutan Gubernur.
Dalam sambutannya, disampaikan bahwa Sulawesi Tenggara masih menghadapi berbagai tantangan besar di sektor perumahan. Data menunjukkan lebih dari 107 ribu unit rumah tidak layak huni (RTLH) membutuhkan penanganan, sementara backlog kepemilikan rumah mencapai lebih dari 103 ribu kepala keluarga.
Wilayah pesisir dan kepulauan yang menjadi ciri khas Sultra menambah kompleksitas pembangunan perumahan dan kawasan permukiman. Distribusi wilayah yang tersebar dan terpisah oleh lautan menuntut pendekatan pembangunan yang lebih adaptif dan kolaboratif.
Provinsi ini telah menempatkan sektor perumahan dan kawasan permukiman sebagai salah satu prioritas utama dalam RPJMD Sultra 2025–2029. Berbagai program telah diluncurkan, termasuk peningkatan kualitas rumah, fasilitasi pembiayaan rumah swadaya, serta penataan kawasan permukiman agar memenuhi standar keamanan, kesehatan, dan kenyamanan.
Sebagai provinsi maritim, Sultra juga mendorong pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih sebagai model kawasan permukiman pesisir yang tertata, sehat lingkungan, dan produktif secara ekonomi. Upaya ini tidak hanya berfokus pada pembangunan fisik, tetapi juga integrasi penguatan ekonomi masyarakat melalui pembentukan Koperasi Merah Putih yang menjadi motor penggerak ekonomi lokal.
Pemerintah daerah menegaskan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah, dunia usaha, lembaga perbankan, asosiasi pengembang, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mempercepat penanganan rumah tidak layak huni dan mengurangi backlog perumahan.
Dengan kolaborasi yang solid, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara optimistis bahwa upaya mewujudkan kawasan permukiman yang tertata, layak huni, dan berkelanjutan di Bumi Anoa akan segera terwujud.(**)
Comment