DPW Sahabat Polisi Indonesia Sultra Apresiasi Kinerja Polda dalam Pemberantasan Narkotika

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Sahabat Polisi Indonesia Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan apresiasi terhadap kinerja Polda Sultra dalam menangani peredaran narkotika di wilayah Bumi Anoa.

Apresiasi tersebut disampaikan menyusul pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan tiga kasus narkotika dengan total empat orang tersangka.

Dari pengungkapan tersebut, aparat kepolisian berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat 6.268,8038 gram serta ganja seberat 958,63 gram.

Barang bukti itu kemudian dimusnahkan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku menggunakan incinerator milik BPOM Kendari, guna memastikan tidak ada lagi peluang barang haram tersebut kembali beredar di tengah masyarakat.

Ketua DPW Sahabat Polisi Indonesia Sultra, La Ode Saimin, menilai langkah konkret tersebut merupakan bentuk keseriusan institusi Polri dalam memerangi peredaran narkotika.

“Langkah ini menunjukkan komitmen nyata dan keseriusan aparat dalam memberantas narkoba. Ini bukan hanya penegakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan terhadap generasi muda,” ujarnya, Kamis (5/3/2026).

Ia menambahkan, peredaran narkotika di wilayah Bumi Anoa belakangan ini semakin meresahkan masyarakat dan berpotensi merusak bahkan membunuh masa depan generasi muda. Karena itu, upaya pemberantasan harus dilakukan secara berkelanjutan dan konsisten.

Menurutnya, langkah konkret seperti pengungkapan kasus hingga pemusnahan barang bukti harus terus dilakukan secara kontinu agar memberikan efek jera bagi para pelaku serta mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkotika.

La Ode Saimin mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung upaya kepolisian dengan berperan aktif melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika, demi menciptakan Sultra yang bersih dari narkoba. (**)

Comment