Pedagang Buah Ogah Tempati Lapak yang Sudah Dibangun Pemkab Muna

MUNA, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna terus berupaya melakukan penataan pasar sentral Laino Raha agar terlihat lebih rapi dan indah.

Belum lama ini, Pemkab juga telah membangun pasar buah untuk ditempati para pedagang buah dan gratis hanya membayar retribusi setiap bulan, sehingga tidak ada lagi pedagang berjualan disembarang tempat.

Namun, pasca diresmikan 23 Januari 2026 lalu, para pedagang buah ogah untuk menempati lapak yang didirikan di lahan eks pasar ikan basah tersebut padahal lokasinya cukup strategis.

Pengamatan media ini, sejumlah pedagang tampak berjualan didepan gerbang pintu masuk pasar buah serta disejumlah tempat lain.

Kepala Dinas (Kadis) Perindag, Hardani Muuri, membenarkan bahwa para pedagang buah belum menempati lapak masing-masing.

“Semua sudah cabut lot untuk mendapatkan lapak yang telah disediakan. Tapi dalam perjalanannya sempat ada yang sudah memakai untuk menjual, namun tidak lama,” ungkapnya.

Hardani bilang, sekitar lima orang pedagang buah besar telah mengembalikan nomor lot dan lebih memilih ngontrak di Labora. Sedangkan yang lain berdagang pada sejumlah tempat.

“Segala upaya dilakukan agar pasar lebih tertata. Kalau alasan kurang pembeli atau tidak laku, kita lihat saja pasar ikan sekarang. Pasti dicari pembeli karena terpusat satu tempat, ini juga yang kami inginkan terhadap pedagang buah,” ujarnya.

Ia mengatakan, telah menyampaikan kepada para pedagang jika Pemda justru memikirkan nasib pedagang di pasar, makanya dibangunkan lapak terpusat satu tempat, sehingga para pembeli dengan mudah mencari buah yang diinginkan dan juga dapat diharapkan bisa meningkatkan ekonomi pedagang itu sendiri.

“Lagi-lagi kurangnya kesadaran dari pedagang ini. Sebenarnya lokasi pasar buah sangat strategis langsung berhadapan dengan jalan raya tempat lalulalangnya masyarakat,” cetusnya.

Kini, Kadis Perindag mengaku terus membangun komunikasi dengan Pemda untuk mengambil langkah-langkah selanjutnya dalam rangka dilakukan penertiban. (**)

Comment