MUNA, EDISIINDONESIA.id – Kabupaten Muna menunjukkan komitmennya dalam pengelolaan sampah dengan meraih peringkat ke-6 di Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam kategori kabupaten yang masih dalam pembinaan.
Prestasi ini berdasarkan Keputusan Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Nomor 126 Tahun 2026 yang baru-baru ini dirilis.
Dalam skala nasional, Muna menduduki peringkat ke-275 dengan nilai 31,61. Peringkat pertama untuk kategori yang sama di Sultra diraih oleh Kota Kendari (59,0), disusul Kota Bau-Bau (57,93), Kabupaten Wakatobi (45,54), Kabupaten Kolaka (40,51), dan Kabupaten Konawe (32,11). Sementara itu, 11 kabupaten/kota lainnya di Sultra masih berada dalam kategori pengawasan.
Sayangnya, pada tahun ini tidak ada kabupaten/kota di Sultra yang berhasil meraih kategori Adipura Kencana maupun Adipura. Namun, terdapat 35 daerah di luar Sultra yang berhasil meraih sertifikat menuju Kabupaten/Kota bersih.
Kepala Dinas Kominfo Muna, Muh. Haidar, menyampaikan bahwa peringkat ke-6 ini bukanlah hasil yang buruk, namun juga belum memuaskan. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus bergotong-royong dalam mengelola sampah dengan lebih baik.
“Kami berharap masyarakat tidak membuang sampah sembarangan dan disiplin membuang sampah pada waktu yang telah ditentukan,” ujarnya.
Muh. Haidar juga menambahkan, “Harapan kita semua adalah adanya peningkatan dalam pengelolaan sampah yang dimulai dari diri kita masing-masing. Dengan begitu, kita bisa mencapai kategori yang lebih baik lagi dan yang terpenting, daerah kita menjadi lebih bersih serta terbebas dari masalah sampah.” (**)
Comment