MUNA, EDISIINDONESIA.id – Upaya pencurian kayu jati berukuran besar di kawasan Cagar Alam Tampo berhasil digagalkan oleh masyarakat bersama petugas konservasi, Jumat (20/2/2026) malam.
Aksi ilegal tersebut diduga menjadi salah satu kasus pencurian kayu jati terbesar yang pernah terjadi di kawasan konservasi itu. Barang bukti berupa satu unit mobil dump truk dan potongan kayu jati berdiameter sekitar 1 meter dengan panjang kurang lebih 12 meter kini diamankan aparat.
Warga setempat bernama Muh. Roy mengatakan bahwa kawasan cagar alam tersebut sontak dipadati warga yang berbondong-bondong datang untuk menyaksikan langsung barang bukti hasil penebangan liar tersebut.
Roy menjelaskan kejadian bermula sekitar pukul 21.45 WITA. Saat itu, seorang petugas konservasi Sumber Daya Alam mencurigai aktivitas sebuah mobil yang memasuki kawasan cagar alam di wilayah Napabalano.
“Petugas merasa curiga dengan kendaraan yang masuk ke kawasan hutan pada malam hari, kemudian diikuti. Ternyata benar, para pelaku hendak memuat hasil tebangan jati berukuran besar,” ujar Roy melalui pesan WhatsApp, Sabtu (21/2/2026) dini hari.
Mengetahui aksinya dipergoki, para pelaku langsung melarikan diri dan meninggalkan kendaraan beserta potongan kayu jati di lokasi. Sekitar pukul 00.22 WITA, satu orang terduga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Polsek Tampo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pengakuan awal, aksi tersebut dilakukan secara berkelompok dengan jumlah pelaku sekitar sembilan orang. Para pelaku diduga menebang pohon jati menggunakan mesin gergaji mesin (senso).
“1 pelaku sudah diamankan di Polsek dari pengakuan salah satu tersangka mereka berkelompok 9 orang,” kata Roy.
Hingga berita ini diturunkan, aparat kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lain yang melarikan diri serta mendalami kemungkinan adanya jaringan penebangan liar yang terorganisir.
Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menjaga kawasan konservasi dari praktik ilegal logging yang dapat merusak ekosistem dan mengancam kelestarian hutan. (**)
Comment