Pekar: Pemerintah Dinilai Lebih Prioritaskan MBG Dibamding Pendidikan Gratis

EDISIINDONESIA.id – Pemerintah dinilai mementingkan Makan Bergizi Gratis (MBG) ketimbang pendidikan gratis. Padahal, pendidikan gratis adalah amanat konstitusi.

Mahkamah Konstitusi melalui putusan nomor 3/PUU-XXII/2024 menyebut pendidikan dasar usia 7-15 tahun (SD-SMP) tidak dipungut biaya alias gratis. Namun tak dijalankan karena pemerintah mengaku tak punya uang.

Pakar Pendidikan, Prof Arismunandar, menilai, pemerintah saat ini tak memprioritaskan pendidikan gratis yang merupakan amanat konstitusi. Malah menjadikan MBG sebagai program prioritas.

“Tampaknya pemerintahan Prabowo lebih meprioritaskan MBG daripada pendidikan gratis,” kata Arismunandar kepada fajar.co.id, Jumat (16/1/2026).

Eks Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM) itu mengatakan, saat ini tidak semua anak bisa mengenyam pendidikan. Itu karena biaya yang belum terjangkau.

“Padahl biaya sekolah khususnya sekolah swasta belum terjangkau bagi semua anak,” terangnya.

Di saat pemerintah beralasan tak punya uang untuk membiayai pendidikan gratis, Arismunandar menilai pendidikan lebih mendesak jika dibandingkan dengan MBG.

“Ini investasi manusia dan berkontribusi langsung terhadap kesejahteraan rakyat khususnya untuk jangka panjang,” terangnya.

Adapun ketidaksanggpuan finansial untuk pendidikan graits, disampaikan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendikdasmen, Suharti. Dia mengatakan pihaknya telah berhitung bahwa anggaran untuk melaksanakan putusan MK itu mencapai Rp183,4 triliun.

Hal ini menjadi sorotan jika melihat penganggaran MBG. Pasalnya, anggaran pendidikan untuk 2026 dialihkan ke MBG, yakni Rp223 triliun atau 28,99 persen dari total anggaran pendidikan.

Anggaran pendidikan memiliki porsi paling banyak menyumbang anggaran MBG, yang berasal dari tiga sektor. Disusul anggaran kesehatan Rp24,7 triliun atau 9,2 persen, lalu sektor ekonomi Rp19,7 triliun atau 7,4 persen. (edisi/fajar)

Comment