Rapat Desa Kurolabu Ricuh, Penyaluran Bantuan Pemberdayaan Desa Kembali Tertunda

BUTUR, EDISIINDONESIA.id – Rapat Desa Kurolabu, Kecamatan Kulisusu Utara, Kabupaten Buton Utara, yang diselenggarakan pada awal Januari 2026, berlangsung ricuh dan berakhir tanpa menghasilkan kesepakatan apapun.

Rapat yang bertujuan membahas penyaluran bantuan pemberdayaan desa menjadi tidak kondusif setelah muncul dugaan provokasi dari salah satu peserta, sehingga jalannya pembahasan terganggu. Akibatnya, proses penyaluran bantuan tidak dapat dilaksanakan.

Bantuan yang akan disalurkan meliputi pengadaan atap rumah, serta peralatan untuk sektor perikanan dan pertanian seperti mesin katinting (13 PK, 9 PK, 18 PK), mesin TS 10 PK, bahan praktik pembungkus bodi, racun rumput, racun hama, mesin senso, tangki semprot mesin, dan mesin potong rumput. Hingga kini, seluruh bantuan tersebut belum tersalurkan kepada masyarakat penerima.

Mantan Ketua Himpunan Pelajar Mahasiswa Kulisusu Utara dan Buton Raya (HIPMAKUBRA), Andi Pranata, menyatakan bahwa program pemberdayaan tersebut dibiarkan menumpuk di kantor desa tanpa kejelasan kapan akan direalisasikan. Menurutnya, bantuan yang seharusnya diterima masyarakat tidak tersalurkan meskipun telah melalui beberapa tahapan kesepakatan.

“Dalam rapat sebelumnya, telah ada kesepakatan terkait pembagian bantuan pemberdayaan desa. Bahkan tiga orang penerima telah menandatangani berita acara sebagai bukti bahwa persoalan sudah terselesaikan dan tinggal menunggu penyaluran,” ujar Andi pada Sabtu (7/2/2026).

Namun, situasi berubah setelah muncul oknum yang diduga melakukan provokasi, sehingga rapat berujung ricuh dan penyaluran bantuan akhirnya dibatalkan. Hingga saat ini, belum ada informasi jelas mengenai langkah lanjutan terkait distribusi bantuan tersebut.

Sejumlah warga Desa Kurolabu mengungkapkan kecurigaan adanya praktik tidak transparan antara oknum tertentu dengan aparat desa. Kecurigaan ini muncul karena penyaluran bantuan telah beberapa kali mengalami hambatan tanpa alasan yang jelas.

Sebelumnya, mahasiswa HIPMAKUBRA bersama masyarakat Desa Kurolabu pernah menggelar aksi demonstrasi untuk menuntut kejelasan penyaluran bantuan. Pada kesempatan itu, aparat desa melakukan hearing dengan massa dan menyepakati bahwa bantuan akan disalurkan sebelum Desember 2025. Namun, janji tersebut belum terealisasikan hingga rapat desa terakhir digelar.

Kondisi ini memicu kekecewaan warga yang merasa hak mereka diabaikan. Masyarakat menilai pemerintah desa harus lebih transparan dalam mengelola program pemberdayaan dan bersikap tegas terhadap pihak-pihak yang diduga menghambat proses distribusi bantuan.

Tim redaksi telah melakukan upaya konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (7/2/2026) kepada PJ Kepala Desa Kurolabu, Risno. Namun hingga Minggu (8/2/2026) saat berita ini diterbitkan, pihak terkait belum memberikan keterangan resmi.(**)

Comment