EDISIINDONESIA.id- Halaman Polrestabes Medan mendadak jadi panggung drama! Kamis sore (5/2/2026), tiga orang,dua wanita dan seorang pria menggemparkan Jalan HM Said dengan teriakan histeris. Gara-garanya? Mereka kecewa berat karena anggota keluarga mereka malah jadi tersangka kasus penganiayaan terhadap pencuri!
Menurut saksi mata, keluarga ini sudah tiga hari dilarang menjenguk PP, sang tersangka yang ditahan. Mereka merasa ada yang “nggak beres” dengan hukum ini. Kok bisa-bisanya korban pencurian malah dikriminalisasi?
“Sudah tiga hari kami nggak bisa lihat adik kami! Kami cuma mau tahu dia baik-baik saja,” ujar wanita berbaju hitam dengan suara serak.
Yang lebih bikin nyesek, ibu PP mengaku anaknya punya riwayat epilepsi. Dia nggak bisa menyerahkan obat yang dibutuhkan! “Anak saya itu punya penyakit ayan! Kalau kumat, bisa keluar buih dari mulutnya!” ucapnya pilu, dengan baju motif bunga yang kontras dengan wajahnya yang lesu.
Ruang Satreskrim Jadi Arena Teriak, Polisi Turun Tangan
Suasana makin panas saat keluarga nekat masuk ke ruang Satreskrim. Teriakan dan tangisan memecah konsentrasi polisi yang lagi kerja. Petugas pun langsung sigap mengamankan situasi.
“Ini tempat umum! Jangan bikin gaduh!” tegas seorang petugas.
Setelah dibujuk rayu dan diajak diskusi, keluarga yang didampingi pengacara akhirnya masuk ke ruangan lain. Di sana, mereka melakukan klarifikasi untuk mencari titik terang. Keributan pun mereda, tapi tanda tanya besar masih menggantung di udara.
Kok Bisa Korban Jadi Tersangka? Ini Penjelasan Polisi
Sebelumnya, pada 2 Februari 2026, Polrestabes Medan sudah menjelaskan kronologi kasus ini. Kasi Humas, Kasat Reskrim, dan ahli hukum pidana turun tangan memberikan penjelasan agar masyarakat nggak salah paham.
Jadi, ceritanya begini: tanggal 22 September 2025, ada pencurian HP di sebuah toko. Dua karyawan toko diduga terlibat. Korban pun lapor polisi.
Besoknya, tanggal 23 September 2025, korban berinisiatif mencari sendiri para terduga pelaku. Sempat minta pendampingan polisi sih, tapi korban nggak sabar dan langsung mendatangi lokasi persembunyian para terduga pelaku bersama teman-temannya.
Di sebuah kamar hotel, terjadi pemukulan terhadap dua terduga pelaku. Setelah itu, barulah mereka diserahkan ke polisi.
Tanggal 26 September 2025, ibu salah satu terduga pelaku pencurian menjenguk anaknya dan melihat ada luka memar di tubuhnya. Keluarga menduga luka itu akibat ulah polisi, tapi setelah diselidiki, ternyata luka itu diduga terjadi saat penggerebekan oleh korban pencurian dan teman-temannya! Keluarga pelaku pun melaporkan balik ke polisi.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan menegaskan bahwa polisi bekerja profesional dan adil. Setiap laporan akan diproses sesuai hukum yang berlaku. “Polri wajib memberikan pelayanan hukum kepada siapa pun,” ujarnya.(edisi/fajar)
Comment