Soroti Penunjukkan Adies Kadir jadi Hakim MK, Pakar: Lembaga Indpenden Dipreteli

EDISIINDONESIA.id – Pakar Hukum Tata Negara Bivitri Susanti menyoroti penunjukan Adies Kadir jadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) hingga Thomas Djiwandono jadi Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI).

Bivitri menyoroti rekam jejak Adies Kadir. Saat pernyataannya terkait tunjangan perumahan anggota DPR membuat heboh.

“Ingat? Kalau nggak ingat, saya unggah juga screenshot waktu @jeromepolin membahas pernyataan itu secara matematika,” kata Bivitri dikutip dari unggahannya di Threads, Selasa (27/1/2026).

Adies diganti sebagai anggota DPR RI. Namun penggantinya adalah anaknya.

“Karena heboh, maka ia diberhentikan sementara oleh partainya. Bila jadi digantikan, maka ternyata yang menggantikan adalah anaknya,” terangnya.

Bivitri menyatakan hal tersebut memang legal. Namun lain lagi apakah bermoral atau tidak.

“Legal nggak? Ya “legal” tapi legal dan bermoral beda yaaa. Anaknya memang urutan kedua suaranya di dapil itu, jadi rupanya bapak-anak kompak nyaleg bareng dari partai yang sama (Golkar) dan suaranya beda dikit,” ujarnya.

Namun menurut Bivitri, persoalan itu bukan hanya soal legal dan tidak. Pasalnya, bukan hanya Adies yang kontroversial.

“Tapi ternyata, semua anggota DPR yang dinonaktifkan karena peristiwa Agustus 2025 menurut Mahkamah Kehormatan Dewan (yang anggotanya semua partai di DPR secara proporsional) tidak jadi dipecat (sementara 600-an tapol masih harus menjalani proses hukum). Maka Adies pun tak jadi dipecat,” paparnya.

Di sisi lain, Arief Hidayat sebenarnya sudah ada calon pengganti. Yakni Inosentius Syamsul.

“Nah coba geser lagi ke kiri, lucunya sebenarnya DPR sudah memilih pengganti Arief Hidayat, yaitu Inosentius Syamsul, dan sudah diketok di rapat paripurna 21 Agustus 2025. Sampai-sampai jabatan Inosentius Syamsul di Badan Keahlian DPR sudah digantikan,” ujarnya.

“Apakah ini legal? Nah makanya, legal dan bermoral beda yaaa, saya pernah menulis (saya pin) tentang ‘hukum yang jahat’ (untuk judul, saya pilih diksi jahat, maksudnya amoral). Kalau Anda bertanya-tanya, apa alasannya, mesti ditanya langsung ke elite politik itu,” tambahnya.

Hal tersebut, kata dia sudah diprediksi. Tertuang dalam tulisan Bivitri di kolom Majalah Tempo.

“Lalu saya posting begini juga sebenarnya malah saya menyumbang pada turunnya legitimasi MK 😢 dan itu yang mereka inginkan, 😔 ‘Mereka’ siapa? Yang power nya tidak mau diawasi. Yang rugi siapa? Kita! Warga yang harusnya bisa mengawasi kekuasaan melalui lembaga-lembaga seperti MK,” jelasnya.

“Begitulah, hari-hari ini semua lembaga-lembaga yang harusnya memang wewenangnya terpisah-terpisah dan independen supaya bisa saling mengawasi agar kekuasaan seimbang tidak ada yang terlalu kuat, sudah dipreteli satu-satu,” tambahnya.

Bivitri juga mengungkit Thomas yang jadi Deputi Gubernur BI.

“Kalau tidak melalui revisi UU nya, melalui pimpinannya. Anda sudah tau juga kan DG BI yang baru disetujui juga hari ini? Jangan diam,” pungkasnya. (edisi/fajar)

Comment