Beraksi di 22 Lokasi, Buser77 Kendari Kembali Meringkus Resedivis yang Baru Bebas

KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari berhasil menangkap seorang pria berinisial D alias I (31) yang diduga terlibat dalam sejumlah kasus pencurian dengan pemberatan di Kota Kendari. Penangkapan dilakukan pada Jumat (23/1/2026) sekitar pukul 04.12 Wita, berdasarkan laporan yang diterima sebelumnya.

Dari hasil penyelidikan, pelaku yang merupakan residivis tiga kali kasus pencurian (tahun 2016, 2022, dan 2024) dan baru bebas pada Mei 2025, mengaku telah melakukan tindakan kriminal di 22 tempat kejadian perkara (TKP) selama delapan bulan terakhir.

Salah satu TKP adalah apotek di Jalan Saranani, Kelurahan Karumba, Kecamatan Mandonga, milik korban berinisial HA (33). Pencurian terjadi pada 9 Januari 2026 sekitar pukul 03.45 Wita, di mana pelaku masuk dengan mencungkil bagian bawah jendela menggunakan kunci L yang dimodifikasi dan memperlebar tralis dengan balok kayu.

Di dalam apotek, pelaku mengambil dua unit handphone, satu unit televisi, serta uang tunai sebesar Rp1.000.000 – dengan total kerugian diperkirakan mencapai Rp25.200.000. Ia juga mencoba membobol mesin ATM di dalam apotek namun gagal karena alarm berbunyi, sehingga melarikan diri.

Tim Buser77 menemukan pelaku di Jalan Komp. Pasar Lawata, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu. Saat hendak diamankan, pelaku sempat melawan, namun petugas dapat menangkapnya dengan tindakan tegas sesuai prosedur.

Hasil interogasi menunjukkan bahwa dua unit handphone hasil curian digadai masing-masing Rp200.000 dan uangnya digunakan untuk deposit judi online. Televisinya dibuang karena pecah saat diambil, sedangkan uang tunai juga dialokasikan untuk keperluan serupa.

Selain kasus apotek, pelaku mengaku telah melakukan 21 TKP lainnya yang terdiri dari 10 kasus pencurian dengan pemberatan dan 11 kasus pencurian biasa, termasuk di klinik kecantikan dan beberapa tempat usaha.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti berupa dua unit handphone dan satu sepeda motor telah disimpan di Satreskrim Polresta Kendari.

Polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap TKP lain dan kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.(**)

Comment