Bupati Konawe Hibahkan Aset Senilai Rp2,8 Miliar ke Bawaslu

KONAWE, EDISIINDONESIA.id– Bupati Konawe, H. Yusran Akbar, S.T., menyerahkan aset Barang Milik Daerah (BMD) berupa tanah dan bangunan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Konawe.

Penyerahan ini dilakukan dengan didampingi oleh Sekda Konawe, Dr. Ferdinand, dan disaksikan oleh Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Dr. Labayoni, S.IP, M.Si., serta sejumlah anggota Bawaslu Sulawesi Tenggara, jajaran Bawaslu Kabupaten Konawe dan Kolaka Timur, dan Kepala OPD terkait. Acara berlangsung di ruang rapat Bupati Konawe pada Rabu, 26 November 2025.

Prosesi penyerahan diawali dengan penandatanganan surat keputusan bupati tentang hibah barang milik daerah berupa tanah dan gedung eks kantor BKPMD Kabupaten Konawe kepada Bawaslu Konawe.

Dalam sambutannya, Bupati Yusran Akbar menjelaskan bahwa aset BMD yang dihibahkan senilai Rp2.849.280.000, terdiri dari tanah senilai Rp2,4 miliar, gedung yang kini menjadi kantor Bawaslu Konawe senilai Rp397.440.000, dan pagar senilai Rp51.840.000.

“Objek hibah BMD ini sebelumnya digunakan sebagai kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal Daerah (BKPMD) Kabupaten Konawe, namun sudah tidak digunakan lagi sejak merger Organisasi Perangkat Daerah pada tahun 2007,” ujarnya.

Realisasi hibah ini merupakan tindak lanjut dari surat permohonan Kepala Sekretariat Bawaslu Konawe terkait permohonan hibah BMD berupa tanah dan gedung eks Kantor BKPMD Kabupaten Konawe. Bupati Yusran juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektoral untuk memajukan edukasi pembangunan politik di Konawe, termasuk melalui pemutakhiran data penduduk dan wajib pilih setiap tahunnya.

Deputi Bidang Administrasi Bawaslu RI, Dr. Labayoni, memberikan apresiasi kepada Bupati Yusran Akbar atas hibah BMD ini, sebagai wujud sinergi antara pemerintah daerah dan Bawaslu. Ia juga menyampaikan bahwa Bawaslu RI telah diberikan kewenangan oleh pemerintah pusat untuk melaksanakan pembangunan fisik gedung dan fasilitas lainnya dengan kondisi lahan yang sudah bersertifikat.

Selain itu, Dr. Labayoni berharap agar Bupati Konawe dapat mengalokasikan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk memperkuat kinerja sekretariat Bawaslu yang dinilainya masih minim, terutama dalam pengisian jabatan-jabatan tertentu.(**)

Comment