Tergiur Proyek Fiktif, Warga Konawe Lapor Rekan Sendiri ke Polisi

KONAWE, EDISIINDONESIA.id– Seorang warga Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, akhirnya melaporkan rekannya sendiri ke kepolisian. Korban merasa dirugikan hingga Rp10 juta akibat iming-iming proyek pemerintah yang ternyata tidak jelas keberadaannya.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/SS/II/2025/Sat Reskrim yang diterbitkan di Mapolres Konawe.

Pelapor bernama Muhammad Jisrah Rahman (38), seorang wiraswasta yang berdomisili di Kelurahan Ranoyea, Kecamatan Wawotobi. Ia melaporkan seseorang berinisial SJ yang juga dikenal sebagai rekannya.

Peristiwa bermula pada Februari 2025, ketika SJ menghubungi Jisrah dan menawarkan pekerjaan proyek yang disebut berasal dari aspirasi Wakil Ketua DPRD Konawe. Komunikasi awal dilakukan melalui WhatsApp, hingga akhirnya SJ meminta Jisrah datang ke rumahnya di Kelurahan Ambekairi, Kecamatan Unaaha, untuk membahas detail proyek.

Dalam pertemuan pada 7 Februari 2025, SJ meyakinkan korban bahwa proyek yang ditawarkan adalah pekerjaan saluran drainase dan jalan usaha tani. Untuk mengamankan proyek tersebut, Jisrah diminta menyerahkan uang panjar sebesar Rp10 juta.

“Katanya itu uang jaminan atau bagian dari komisi 15 persen dari nilai proyek. Karena percaya, akhirnya saya transfer uangnya,” ungkap Jisrah.

Uang sebesar Rp10 juta tersebut ditransfer ke rekening pribadi terlapor pada 8 Februari 2025. Namun, setelah uang diterima, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

Jisrah mengaku sudah berulang kali menanyakan perkembangan proyek tersebut, bahkan hingga mendatangi rumah SJ, namun selalu mendapat berbagai alasan dan janji manis yang tidak ditepati.

“Hampir satu tahun berlalu, proyek tersebut tidak pernah ada wujudnya. SJ terus beralasan dan tidak menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan uang saya,” keluhnya.

Merasa telah ditipu, Jisrah akhirnya melaporkan kasus ini ke Polres Konawe pada 2 Februari 2026. Hingga saat ini, korban menunggu proses hukum berjalan.

“Kami sudah konfirmasi ke Polres, namun penyidiknya masih sementara ada kegiatan dinas sehingga kasus ini belum ada tindak lanjut yang pasti,” tutupnya.(**)

Comment