Resmob Polda Sultra Bekuk Residivis Curanmor Lintas Kabupaten di 27 TKP

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Tim Resmob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) lintas kabupaten dan menangkap dua residivis yang telah beraksi di 27 lokasi berbeda di Kendari dan Morowali.

Penangkapan ini merupakan respons cepat terhadap laporan masyarakat yang resah dengan maraknya aksi curanmor di wilayah tersebut.

Kedua pelaku, DA (16) dan FA alias Patte (22), adalah pemain lama dalam dunia kriminal dan baru saja keluar dari Rutan Kendari. Mereka dikenal sebagai spesialis pencurian dan jambret.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol. Wisnu Wibowo, S.I.K., melalui Kanit Resmob Subdit III Jatanras AKP Gayuh Pambudhi Utomo, S.Tr.K., S.I.K., penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif.

Tim Resmob berhasil mengidentifikasi pelaku berkat informasi dan rekaman CCTV yang dikumpulkan dari berbagai lokasi.

DA berhasil ditangkap pertama kali di BTN Margahayu Regency, Kambu, Kendari, sekitar pukul 22.00 WITA. Dari tangannya, polisi menyita dua unit motor curian (Yamaha WR dan Yamaha Fino), sebilah sangkur, dan kunci letter L yang digunakan untuk beraksi.

Dari hasil interogasi, DA mengakui telah mencuri 19 motor dan menyebut nama FA sebagai komplotannya. FA kemudian ditangkap di Jalan Sao-Sao, Bende, Kadia (depan Kantor Pajak) pada pukul 22.40 WITA. FA mengakui telah mencuri 8 unit motor. Total, kedua pelaku terlibat dalam 27 kasus curanmor di Kendari dan Morowali.

“Sebagian barang bukti diduga telah dijual ke Morowali dengan harga Rp2 juta – Rp3 juta per unit. Kami masih melakukan pengembangan untuk menemukan barang bukti lainnya,” jelas AKP Gayuh.

Kedua pelaku kini mendekam di Mapolda Sultra untuk penyidikan lebih lanjut. Polda Sultra menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelaku kejahatan jalanan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat.

Polda Sultra mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan kunci ganda pada motor dan segera melapor jika menjadi korban curanmor.(**)

Comment