EDISIINDONESIA.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki dugaan korupsi dalam pengadaan dan pembebasan lahan untuk proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung (KCJB), yang dikenal juga sebagai Whoosh. Modus yang terindikasi adalah markup harga dan penjualan tanah negara.
Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, penyelidikan yang telah berjalan sejak awal tahun 2025 ini fokus pada pengadaan lahan, bukan pada operasional kereta cepat itu sendiri.
“Seharusnya negara membeli tanah dengan harga 10, tetapi dibeli dengan harga 100. Ini terjadi dalam proses pengadaan lahan. Ini tidak terkait langsung dengan proyek kereta cepatnya, tetapi pada segmen pengadaan yang sedang kami tangani,” ujar Asep di Gedung Merah Putih KPK, Senin sore.
Asep menjelaskan bahwa pembebasan lahan yang akan diselidiki mencakup area dari Halim, Jakarta, hingga Tegalluar, Bandung. KPK menemukan indikasi adanya oknum yang menjual kembali tanah yang seharusnya milik negara kepada negara.
“Seharusnya tanah milik negara yang digunakan untuk proyek pemerintah tidak perlu dibeli. Namun, di sini ada indikasi korupsi, lahan milik negara dijual kembali dengan harga yang tidak sesuai pasar dan jauh lebih tinggi. Kerugian dari pembebasan lahan inilah yang sedang kami kejar untuk dikembalikan kepada negara,” tegas Asep.(edisi/rmol)
Comment