Kemenag Pastikan Peralihan Aset dan SDM Haji ke Kementerian Haji Lancar

JAKARTA, EDISIINDONESIA.id – Pembentukan Kementerian Haji menjadi langkah strategis untuk memperkuat tata kelola penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia.

Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan dukungannya penuh terhadap proses transisi, termasuk peralihan aset dan sumber daya manusia (SDM) kepada kementerian baru.

Sekretaris Jenderal Kemenag, Kamaruddin Amin, yang juga Ketua Tim Transisi, memastikan proses peralihan aset haji berjalan lancar dan sesuai rencana.

“Insya Allah tidak ada kendala yang signifikan. Secara teknis, kami pastikan semua berjalan lancar karena kita semua memiliki komitmen yang sama. Kemenag sepenuhnya mendukung Kementerian Haji dan transisi ini harus disukseskan,” ujarnya di Jakarta, Jumat (24/10/2025).

Meski peralihan aset memiliki kompleksitas, Kamaruddin Amin menegaskan bahwa proses ini tetap terkendali dan sesuai harapan. Penyelesaian dilakukan secepat mungkin dengan dasar hukum yang jelas, yakni Pasal 127A Undang-Undang No. 14 Tahun 2025 tentang Perubahan Ketiga UU No. 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, yang telah diundangkan sejak 4 September 2025.

Sekjen Kemenag menambahkan, aktivitas peralihan aset tidak akan mengganggu persiapan penyelenggaraan haji 2026.

“Proses haji terus berjalan, dan Kemenag sepenuhnya akan membantu,” jelasnya.

Selain aset, saat ini juga berlangsung proses peralihan SDM. Kamaruddin Amin menjelaskan bahwa SDM yang selama ini menangani haji di Kemenag merupakan yang paling berpengalaman, dan pengalihan ini dilakukan melalui mekanisme yang diatur undang-undang.

“Ada komunikasi produktif antara Kemenag dan Kementerian Haji untuk memastikan proses SDM lancar. Kami bersama-sama mendukung agar penyelenggaraan haji tidak hanya berjalan, tapi lebih baik dari sebelumnya,” katanya.

Dengan peralihan aset dan SDM yang tertata, Kemenag memastikan transisi ini memperkuat profesionalisme, efektivitas, dan fokus pelayanan bagi jemaah haji Indonesia.(**)

Comment