Satgas PKH Segel Tambang PT PDP di Kolaka Utara

KOLUT, EDISIINDONESIA.id – Tim Satuan Tugas (Satgas) Penertiban Kawasan Hutan (PKH) kembali menunjukkan taringnya di Sulawesi Tenggara. Kali ini, giliran areal pertambangan PT Putra Dermawan Pratama (PDP) di Kolaka Utara yang menjadi sasaran penindakan.

Satgas PKH memasang plank penyegelan di lahan seluas 54,36 hektar yang merupakan bekas bukaan atau kawasan aktivitas koridor sebelum Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT PDP diterbitkan.

Dalam plank tersebut tertulis jelas bahwa areal pertambangan tersebut dalam penguasaan Pemerintah Republik Indonesia C.Q. Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

“Dilarang memperjualbelikan dan menguasai tanpa izin Satgas Penertiban Kawasan Hutan,” demikian bunyi peringatan tegas tersebut.

Kasat Reskrim Polres Kolaka Utara, AKP Fernando Oktober, membenarkan adanya pemasangan plank oleh Tim Satgas PKH.

“Iya, dari Tim Satgas PKH memasang plank, kami hanya back up selama tim di lokasi pertambangan,” ujarnya.(**)

Comment