Gercep! Satreskrim Polres Wakatobi Ringkus Pelaku Penganiayaan Anak yang Viral di Medsos

WAKATOBI, EDISIINDONESIA.id- Satreskrim Polres Wakatobi bergerak cepat (gercep) menangkap pelaku penganiayaan anak di Alun-alun Merdeka Wangi-Wangi yang viral di berbagai platform media sosial.

Peristiwa yang menghebohkan masyarakat setempat ini terjadi pada Rabu malam, sekitar pukul 23.20 WITA.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Tim Satreskrim berhasil mengamankan pelaku, yaitu SA, seorang pemuda asal Kelurahan Bente, lingkungan Enunu, Kecamatan Wangi-Wangi. SA diamankan di Desa Polsalu, Dusun Wutamohute.

KBO Reskrim Polres Wakatobi, IPDA Sukriadi S.Sos, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan terduga pelaku penganiayaan anak di lapangan Alun-alun Merdeka Wangi-Wangi tersebut.

“Iya, kami telah meringkus pelaku di rumah keluarganya. Korbannya masih di bawah umur,” katanya, Kamis (16/10/2025).

Akibat kejadian ini, korban berinisial RS, warga Mandati, Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, mengalami luka tusuk pada bagian punggung belakang dan luka sobek di bagian kepala.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku telah diamankan di Polres Wakatobi untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polres Wakatobi menegaskan bahwa penanganan cepat ini menunjukkan komitmen mereka dalam menindak tegas segala bentuk kekerasan, apalagi terhadap anak-anak.(**)

Comment