Pemkot Kendari Terapkan Absen Retina, Wali Kota Tegaskan Disiplin ASN Tak Bisa Ditawar

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari akan segera menerapkan sistem absensi berbasis retina sebagai langkah tegas menegakkan disiplin dan transparansi kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran mengumumkan kebijakan tersebut saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 64 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) Tahap II dan empat CPNS lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Lapangan Upacara Balai Kota Kendari, Senin (13/10/2025).

Pada kesempatan yang sama, Wali Kota juga menyerahkan penghargaan Satya Lencana Karya Satya untuk masa pengabdian 10, 20, dan 30 tahun kepada ASN berprestasi.

Dalam arahannya, Siska menekankan agar seluruh ASN, khususnya pegawai baru, menjunjung tinggi etika kerja, tanggung jawab, dan disiplin. Ia mengingatkan agar tidak meniru kebiasaan negatif sebagian pegawai senior yang kurang produktif.

“Teman-teman ASN yang baru jangan ikut senior yang malas. Tunjukkan dedikasi, kerja keras, dan loyalitas kalian kepada bangsa dan negara,” tegasnya.

Wali Kota juga menyoroti masih adanya praktik manipulatif dalam sistem absensi manual. Menurutnya, sistem absen retina akan menjadi solusi untuk mencegah penyalahgunaan seperti “titip absen” dan memastikan keadilan dalam pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).

“Masih ada yang absen diwakilkan lalu pulang, tapi tetap terima TPP sama seperti yang benar-benar bekerja. Itu tidak adil. Dengan absen retina, tidak ada lagi titip absen. Semua akan terdata secara akurat, dan yang tidak hadir tidak akan mendapat haknya,” tegas Siska.

Ia berharap, penerapan teknologi tersebut dapat mendorong budaya kerja yang lebih jujur, disiplin, dan profesional di lingkungan Pemerintah Kota Kendari.(**)

Comment