Klarifikasi Mustakim: Bukan Gubernur Sultra yang Perintahkan Laporkan Mahasiswa yang Anarkis

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Kepala badan kantor Penghubung sultra di Jakarta, Mustakim, menegaskan bahwa pelaporan mahasiswa ke pihak kepolisian dilakukan atas perintahnya sendiri, bukan atas instruksi dari Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra). Hal ini disampaikan saat jumpa media di ruang pola kantor Gubernur, Kamis (9/10/2025).

Mustakim menjelaskan, dirinya yang memerintahkan stafnya untuk melaporkan aksi mahasiswa karena situasi di kantor penghubung semakin tidak kondusif.

Ia menyebut, mahasiswa yang berunjuk rasa mulai melakukan tindakan anarkis, merusak fasilitas kantor, bahkan menutup kantor penghubung dan memaksa pegawai keluar melalui jendela.

“Kami sudah beberapa kali melakukan mediasi dengan adik-adik mahasiswa, tetapi selalu menemui jalan buntu. Puncaknya, mereka menutup dan mengunci kantor di dini hari,” ujar Mustakim.

Terkait tuntutan mahasiswa, Mustakim menyatakan bahwa mereka meminta pembangunan asrama mahasiswa di Jakarta dan pembayaran biaya kontrakan sebesar Rp700 ribu.

Ia menegaskan, janji yang beredar bahwa gubernur yang menjanjikan hal tersebut adalah salah.

Ia menambahkan, aspirasi tersebut akan disampaikan ke gubernur saat mereka bertemu nanti, termasuk soal pembayaran uang kos mahasiswa.

Mustakim juga menegaskan bahwa kehadiran aparat kepolisian di Asrama Penghubung Sultra di Jalan Tebet murni atas perintahnya melalui staf, bernama Retno, bukan perintah langsung dari gubernur.

Ia menyebut, langkah tersebut diambil karena kondisi sudah mulai tidak kondusif dan untuk menjaga keamanan serta ketertiban.

Mustakim menegaskan bahwa seluruh tindakan yang diambil adalah berdasarkan kebijakan pribadinya dan bukan instruksi dari pejabat tertinggi di Sultra.(**)

Comment