Bukan Usulan Pemprov Atau Kemenag Sultra, Maskot STQH Dibuat oleh Event Organizer

KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Polemik terkait maskot hewan anoa yang memegang kitab suci pada persiapan Seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadits (STQH) ke-XXVIII di Kota Kendari tahun 2025, memicu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra) untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP).

Rapat ini bertujuan untuk mengklarifikasi asal-usul dan dasar pemilihan maskot tersebut, yang ternyata bukan berasal dari Kementerian Agama (Kemenag) maupun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra

Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenag Sultra, H. Muhammad Saleh, menegaskan bahwa Kemenag dan Pemprov Sultra hanya menetapkan logo, bukan maskot.

Belakangan diketahui bahwa maskot tersebut dirancang langsung oleh event organizer (EO) tanpa melalui proses sayembara.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Sultra, Rosni, menyarankan agar maskot anoa tersebut diganti dengan atribut lain untuk menghindari penafsiran yang beragam di masyarakat.

Ketua Komisi IV, Andi Muhammad Saenuddin, menambahkan bahwa RDP ini menjadi wadah klarifikasi pelaksanaan STQH XXVIII 2025.

DPRD Sultra berharap agar kekeliruan ini segera diperbaiki untuk meredam polemik yang berkepanjangan, dengan harapan pelaksanaan STQH dapat berjalan sukses.(**)

Comment