Sinergi Pemprov Sultra, BKN dan Pemkab Konawe: Komitmen Bersama Perkuat Integritas ASN dan Cegah Tindak Pidana

KENDARI, EDISIINDONESIA.id– Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bekerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengadakan sosialisasi penting tentang pencegahan tindak pidana. Acara ini juga bertujuan untuk memperkuat pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh wilayah Sultra mengenai peraturan disiplin, kode etik, dan potensi benturan kepentingan.

Acara yang berlangsung di Kendari pada hari Rabu, 8 Oktober 2025, ini ditandai dengan penandatanganan komitmen bersama. Komitmen ini menegaskan dukungan penuh terhadap upaya pencegahan dan penyediaan informasi terkait dugaan tindak pidana yang melibatkan ASN.

Integritas aparatur pemerintah menjadi fokus utama dalam komitmen ini. Seluruh pihak sepakat untuk menegakkan disiplin dan etika, serta mencegah penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan negara dan masyarakat.

Bupati Konawe, Yusran Akbar, menekankan bahwa pencegahan sejak dini sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap birokrasi.

“ASN adalah garda terdepan pelayanan publik. Jika integritas tidak dijaga, kepercayaan masyarakat akan hilang. Saya berharap momentum ini dapat dihayati, sehingga aparatur di Konawe dan Sultra dapat bekerja dengan disiplin, beretika, dan menjauhi perbuatan melawan hukum,” ujar Yusran.

Dengan mengusung tagline “Sultra Maju, ASN Berintegritas, Cegah Perbuatan Pidana, Tegakkan Disiplin dan Etika”, kegiatan ini adalah langkah konkret untuk membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik.

BKN menambahkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih dari korupsi. ASN diharapkan dapat memahami dan sadar untuk tidak terlibat dalam berbagai bentuk tindak pidana, terutama yang berkaitan dengan jabatan.

Fokus utama dalam sosialisasi ini meliputi:

– Meningkatkan integritas dan disiplin ASN serta mendorong budaya kerja yang beretika dan profesional.

– Mencegah korupsi dan gratifikasi dengan memberikan pemahaman mendalam tentang regulasi antikorupsi dan potensi konflik kepentingan.

– Memberikan pemahaman tentang sanksi hukum dan konsekuensi bagi ASN yang melanggar disiplin atau terlibat tindak pidana.

– Menegakkan netralitas ASN, terutama menjelang Pemilu dan Pilkada.

– Memperkuat fungsi pengawasan dan kontrol untuk menekan angka pelanggaran di lingkungan kerja.

– Membangun komitmen antikorupsi melalui sinergi pemerintah pusat dan daerah.

Pemprov Sultra dan BKN berharap kegiatan ini dapat menghasilkan ASN yang berintegritas tinggi, bebas dari korupsi, dan menjadi teladan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa, dan dipercaya masyarakat. (**)

Comment