Pemkot Kendari Dorong Kepatuhan Perusahaan pada Program BPJS Ketenagakerjaan

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari menegaskan komitmennya dalam memperluas perlindungan pekerja dengan mendukung kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dan Kejaksaan se-Sultra.

Hal itu dibuktikan dengan kehadiranWali Kota Kendari, Siska Karina Imran,hadir dalam penandatanganan nota kesepahaman (MoU).

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menyoroti masih banyaknya perusahaan yang belum mendaftarkan pekerjanya, penunggakan iuran, hingga rendahnya kesadaran akan pentingnya jaminan sosial.

Ia menilai peran jaksa sebagai pengacara negara sangat strategis untuk memastikan kepatuhan perusahaan.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Wilayah Sultra, Mintje Wattu, memaparkan bahwa hingga 22 September 2025, jumlah peserta di Sultra baru mencapai 32,37% atau sekitar 330.000 dari total potensi 1,2 juta pekerja. Angka ini menempatkan Sultra di urutan ke-29 dari 38 provinsi.

Sepanjang 2025, manfaat yang sudah disalurkan BPJS Ketenagakerjaan di Sultra tercatat sebesar Rp240 miliar untuk 21.000 kasus, termasuk beasiswa Rp1,35 miliar bagi 334 anak peserta.

Melalui kerja sama ini, Pemkot Kendari bersama pemerintah provinsi dan aparat penegak hukum berkomitmen memperkuat perlindungan pekerja, mendorong kepatuhan perusahaan, serta memastikan program jaminan sosial ketenagakerjaan berjalan lebih efektif.(**)

Comment