EDISIINDONESIA.id – Isu pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) mencuat. Sejumlah nama-nama calon penggantinya mengemuka.
Dikutip dari Radar Jogja, pihak istana telah menyiapkan dua nama sebagai kandidat pengganti. Siapa saja mereka?
Masing-masing adalah Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dan Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto. Dua sosok yang punya rekam jejeran panjang di Polri.
Komjen Dedi Prasetyo
Ia adalah nama yang paling santer disebut sebagai calon kuat Kapolri. Lahir pada 26 Juli 1968, ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 1990.
Kariernya terus menanjak, dari Kapolres Kediri Kota dan Lumajang, hingga menjadi Wakapolda Kalimantan Tengah.
Sebelum menjabat sebagai Wakapolri pada 5 Agustus 2025, Dedi juga pernah menduduki posisi strategis. Seperti Kapolda Kalimantan Tengah, Kadiv Humas Polri, Asisten SDM Kapolri, dan Irwasum Polri.
Sejak 2023, ia juga dipercaya sebagai Guru Besar STIK/PTIK Lemdiklat Polri.
Komjen Suyudi Ario Seto.
Calon kuat lain adalah Suyudi. Pria kelahiran Pandeglang, Banten, ini adalah lulusan Akpol 1994.
Saat ini ia menjabat sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN), jabatan yang diperpanjang sejak 25 Agustus 2025
Kariernya mulai melesat sejak menjabat Kapolres Majalengka pada 2014. Setelah itu, ia menjabat Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya (2019), Kapolda Banten, dan akhirnya memimpin BNN.
Pengalamannya yang luas di bidang reserse membuatnya menjadi sosok yang diperhitungkan.
Sebelumnya, Presiden terpilih Prabowo Subianto dikabarkan telah mengirimkan surat ke DPR RI untuk mencopot Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari jabatannya.
Bahkan, sejumlah nama calon pengganti Listyo Sigit disebut-sebut telah disiapkan untuk mengisi posisi strategis tersebut. Bagaimana kebenarannya?
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, membantah kabar tersebut. Politikus Gerindra itu menegaskan bahwa DPR belum menerima Surat Presiden (Surpres) terkait pergantian Kapolri.
“Pimpinan DPR belum menerima Supres mengenai pergantian Kapolri,” kata Dasco kepada wartawan di Gedung DPR, dikutip Senin (15/9/2025).
Menurut Dasco, jika memang ada Surpres, maka surat tersebut seharusnya masuk melalui Sekretariat Jenderal DPR dan diteruskan ke pimpinan. Tapi hingga saat ini, kata dia, tidak ada surat yang dimaksud.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi dari pihak Istana maupun DPR terkait kebenaran beredarnya surat penggantian Kapolri. (edisi/fajar)
Comment