JAKARTA, EDISIINDONESIA.id – Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI untuk mendesak supervisi kasus korupsi pembangunan bandara Kolaka Utara tahun anggaran 2020-2021.
Desakan ini disampaikan saat aksi demonstrasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Selasa (15/9/2025).
Direktur Ampuh Sultra, Hendro Nilopo, menyatakan bahwa permintaan supervisi ini didasari oleh kajian internal yang menemukan ketidakadilan dalam penanganan kasus oleh Kejari Kolaka.
Menurutnya, Bupati Kolaka Utara selaku penanggung jawab anggaran tidak dilibatkan, padahal perannya sangat jelas, termasuk dugaan melibatkan keluarga sebagai kontraktor dan melakukan pinjaman dana Rp100 miliar ke Bank Sultra.
“Ini yang membuat kami skeptis. Bupati Kolaka Utara sangat aktif dalam proses pembangunan bandara, namun seolah-olah tidak tahu apa-apa soal konsekuensi hukum,” ujar Hendro.
Ampuh Sultra meminta KPK RI segera melakukan supervisi untuk mewujudkan proses hukum yang adil dan transparan.
“Kami yakin, jika KPK RI yang menangani, kasus ini akan tuntas, terutama soal keterlibatan Bupati Kolaka Utara,” terangnya.
Koordinator aksi, Tomi Dermawan, menambahkan bahwa kasus ini terasa pincang jika Bupati Kolaka Utara lolos dari jerat hukum. Ia menganalogikan dengan kasus korupsi pembangunan RSUD Kolaka Timur yang melibatkan Bupati Kolaka Timur.
“Kasusnya hampir sama, hanya beda item proyeknya. Tapi modus operandinya sama, yaitu sama-sama minta tambahan anggaran,” pungkasnya.
Ampuh Sultra menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas dan mendesak agar Bupati Kolaka Utara segera diperiksa.(**)
Comment