KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Dewan Pimpinan Komisariat (DPK) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Universitas Sulawesi Tenggara (UNSULTRA) menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait persoalan hukum, politik, dan kebijakan publik yang tengah menjadi sorotan nasional.
Ketua DPK GMNI UNSULTRA, Muhamad Al Al Amin Baada, menyoroti tindakan aparat kepolisian yang dinilai kerap melanggar prosedur penggunaan kekuatan.
Ia merujuk pada Perkapolri No. 16 Tahun 2006, Perkapolri No. 1 Tahun 2009, serta Perkap No. 8 Tahun 2009, yang mengatur secara ketat penggunaan kekuatan oleh anggota Polri, termasuk kendaraan taktis dan senjata api.
Menurutnya, aturan tersebut hanya membenarkan penggunaan kekuatan jika tidak ada alternatif lain yang masuk akal untuk menghentikan tindak kejahatan.
Namun, dalam kasus terbaru, korban justru tidak melakukan perlawanan tetapi tetap menjadi sasaran kekerasan aparat.
Selain itu, GMNI UNSULTRA juga menyoroti praktik rangkap jabatan yang diduga melibatkan sejumlah Menteri dan Wakil Menteri, khususnya pada posisi komisaris BUMN.
Menurut mereka, rangkap jabatan berpotensi menimbulkan kecurangan laporan keuangan, menurunkan efektivitas kerja, hingga memicu konflik kepentingan.
“Oleh karena itu, kami mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mengevaluasi dan mengganti Menteri maupun Wakil Menteri yang diduga rangkap jabatan, sesuai Pasal 23 UU No. 3 Tahun 2008 dan Putusan MK,” tegas Muhamad Al Al Amin.
Ia juga mengkritik perilaku sejumlah anggota DPR RI, seperti Uya Kuya, Sahroni, dan Eko Patrio, yang dinilai tidak mencerminkan sikap negarawan.
Aksi berjoget di ruang sidang, pernyataan kontroversial, hingga pemutaran musik DJ di parlemen dianggap tidak pantas di tengah tantangan ekonomi bangsa.
GMNI UNSULTRA pun mendesak DPR RI maupun Mahkamah Konstitusi membuat aturan lebih ketat terkait kriteria calon legislator serta meminta Partai PAN dan NasDem segera melakukan pergantian antar waktu (PAW) terhadap ketiga anggota dewan tersebut.
“Fenomena ini membuat kualitas DPR RI semakin menurun karena banyak didominasi figur artis,” tambahnya.
Adapun pernyataan sikap resmi DPK GMNI UNSULTRA yang disampaikan meliputi:
1. Mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk mencopot Kapolri.
2. Mendesak Presiden dan DPR RI mereformasi total institusi Polri menyusul rentetan pelanggaran.
3. Meminta Presiden melakukan evaluasi dan reshuffle kabinet.
4. Mendesak Presiden mengganti Menteri dan Wakil Menteri yang diduga rangkap jabatan, sesuai Pasal 23 UU No. 3 Tahun 2008 dan Putusan MK.
5. Mendesak Presiden melakukan penertiban izin usaha pertambangan (IUP) di Sulawesi Tenggara.
6. Mendesak DPR RI menunda pengesahan RUU Perampasan Aset hingga penegakan hukum oleh Polri dan Kejaksaan diperbaiki, agar tidak menjadi alat politik kekuasaan.
7. Mengecam kebijakan DPR RI menaikkan tunjangan anggota dewan.
8. Mendesak pimpinan DPR RI membatalkan kebijakan kenaikan tunjangan tersebut.
9. Mendesak DPR RI memanggil serta mengevaluasi aplikator ojek online.
Muhamad Al Al Amin menegaskan, pernyataan sikap ini merupakan bentuk komitmen mahasiswa dalam mengawal demokrasi, menegakkan hukum, dan memperjuangkan kepentingan rakyat.(**)
Comment