KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kota (pemkot) Kendari terus mematangkan mekanisme pelaksanaan program Rp100 juta per Rukun Tetangga (RT) yang akan mulai berjalan pada tahun 2026.
Kepala Bappeda Kota Kendari, Muhammad Saiful, menegaskan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada transparansi dan partisipasi masyarakat sejak tahap perencanaan.
Dalam forum pramusrenbang, Saiful menjelaskan bahwa setiap RT dan RW akan mengutus delegasi untuk mengawal usulan prioritas di musrenbang kelurahan.
Semua hasil musyawarah nantinya dituangkan dalam berita acara resmi agar aspirasi warga benar-benar terdokumentasi.
“Jangan sampai usulan masyarakat hanya berhenti di kelurahan. Harus ada admin SIPD (Sistem Informasi Pembangunan Daerah) yang aktif memasukkan program ke sistem. Kalau tidak masuk, usulan tidak akan jalan. Kami di Bappeda siap membantu, tapi jangan sekadar titip berkas,” tegasnya.
Saiful menambahkan, program Rp100 juta per RT bukanlah dana hibah langsung, melainkan akan dikelola melalui mekanisme kelurahan di bawah kendali camat.
Program ini diharapkan dapat mendorong pemberdayaan masyarakat, mengurangi pengangguran, sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tingkat bawah.
“Kalau semua terakomodir, dari 1.050 RT di Kota Kendari dengan alokasi rata-rata Rp100 juta, berarti ada sekitar Rp105 miliar per tahun yang harus diawasi bersama. Karena itu, pengawasan akan melibatkan langsung unsur masyarakat maupun OPD terkait agar pelaksanaan lebih berkualitas,” jelasnya.
Kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) juga menghadirkan sejumlah narasumber. Kepala BKAD, La Ode Marfin Nurjan, memaparkan alur pengelolaan anggaran.
Kepala BKPSDM, Alfian, menekankan kedisiplinan pegawai, termasuk tanggung jawab lurah sebagai pemimpin wilayah.
Sementara itu, Inspektur Kota Kendari, Sri Yunita, mengingatkan pentingnya menjaga integritas ASN.
Ia menekankan disiplin, loyalitas, dan kepatuhan terhadap kode etik, sekaligus memberi peringatan agar aparat pemerintah menjauhi praktik korupsi.(**)
Comment