Fenomena Coffee Shop di Kendari: Ramai Pengunjung, Parkir Jadi Sorotan

KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Fenomena menjamurnya coffee shop di Kota Kendari menjadi perhatian serius Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari.

Meski kehadirannya menunjukkan geliat ekonomi yang positif, namun sejumlah persoalan muncul, terutama terkait perizinan dan penataan parkir.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Kendari, Ibram Agus Sakti, menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan inventarisasi izin usaha coffee shop yang ada di tahun 2025.

“Fenomenanya memang menjamur, bahkan berdempetan. Yang menjadi masalah itu biasanya parkiran, mereka menggunakan badan jalan. Ini sedang kita koordinasikan dengan OPD teknis agar bisa lebih rapi. Tapi kita tidak melarang investasi, siapa pun boleh membangun coffee shop,” jelasnya.

Ia menambahkan, sebagian besar coffee shop di Kendari memang berdiri di kawasan yang sesuai dengan peruntukan jasa perdagangan. Namun, pihaknya tetap mendalami aspek perizinan, terutama kemungkinan adanya perubahan izin usaha.

“Bisa saja awalnya izin toko, kemudian berubah jadi coffee shop. Itu kan harus ada izin baru sesuai KBLI-nya. Jadi ini yang sedang kami pelajari sekaligus inventarisasi,” ungkapnya.

Menurutnya, menjamurnya coffee shop di Kendari merupakan hal yang wajar, karena tingginya minat masyarakat. Ia menggambarkan dengan teori “di mana ada gula, pasti ada semut”.

“Dengan banyaknya pembeli, peluang usaha itu pasti ada. Hitungan bisnisnya mungkin sudah masuk, sehingga pengusaha berani buka coffee shop. Paling banyak itu di sekitaran MTQ, karena kawasan itu memang menjadi tujuan utama warga dari berbagai daerah untuk makan dan minum,” tambahnya.

Pemkot Kendari berharap, dengan adanya penataan parkir dan kejelasan perizinan, keberadaan coffee shop tidak hanya menjadi peluang usaha, tetapi juga tetap menjaga kenyamanan kota.(**)

Comment