KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari menggelar kegiatan penguatan kelembagaan pengawas pemilu.
Kegiatan ini menjadi ruang diskusi penting untuk mengevaluasi pelaksanaan pengawasan pada Pemilu 2024 sekaligus merumuskan langkah strategis menghadapi kontestasi demokrasi berikutnya.
Asisten II Setda Kota Kendari, Nismawati yang mewakili Wali Kota Kendari, menegaskan bahwa Bawaslu memiliki peran strategis dalam menjaga integritas demokrasi.
“Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu memegang peran strategis dalam menjaga integritas dan kualitas penyelenggaraan pemilu. Penguatan kelembagaan bukan hanya terkait dengan sumber daya manusia, tetapi juga aspek kelembagaan, koordinasi lintas sektor, hingga dukungan infrastruktur dan regulasi yang memadai,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah Kota Kendari berkomitmen memberikan dukungan penuh bagi penguatan kelembagaan pengawas pemilu, termasuk penyediaan fasilitas kantor bagi Bawaslu Kota Kendari.
“Insya Allah, untuk kantor Bawaslu Kota Kendari akan kami laporkan kepada Ibu Wali Kota. Bahkan ke depan bisa saja dibangunkan kantor khusus agar lebih representatif,” ungkapnya.
Selanjutnya, ketua Bawaslu Kota Kendari, Sahinuddin mengatakan, kegiatan ini penting sebagai forum evaluasi pasca Pemilu dan Pilkada serentak 2024.
Ia menekankan bahwa Bawaslu Kota Kendari juga tengah memperjuangkan pemenuhan infrastruktur yang memadai agar dapat berstatus kelembagaan penuh.
“Sampai hari ini kami masih menempati kantor kontrak. Padahal, salah satu syarat agar Bawaslu bisa menjadi struktur penuh adalah adanya fasilitas kantor pinjam pakai dari pemerintah daerah. Ini juga bagian dari aspirasi yang akan kami sampaikan, agar penguatan kelembagaan dapat berjalan maksimal,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Kota Kendari menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi wadah untuk merumuskan rekomendasi ke depan.
“Orientasi kegiatan ini ada dua. Pertama, mengevaluasi pelaksanaan fungsi Bawaslu pada Pemilu 2024. Kedua, merancang desain penguatan kelembagaan Bawaslu untuk pemilu-pemilu berikutnya. Harapannya, hasil diskusi ini akan menjadi rekomendasi dalam perbaikan sistem dan regulasi,” tambahnya.
Selain evaluasi teknis, Bawaslu juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dan sinergi dengan pemerintah daerah.
Beberapa usulan yang muncul antara lain pembentukan pojok pengawasan di setiap kecamatan serta peningkatan kapasitas SDM melalui pelatihan digitalisasi pengawasan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara, Iwan Rompo Banne menyoroti pentingnya konsolidasi kelembagaan agar demokrasi dapat berjalan sesuai asas kepemiluan.
Ia juga mengingatkan bahwa sistem pemilu di Indonesia masih menghadapi tantangan serius, baik dari segi regulasi maupun pelaksanaannya di lapangan.
“Kita harus mengevaluasi sistem pemilu dan penyelenggaraannya. Salah satu masalah yang kita hadapi adalah belum adanya hukum acara khusus dalam penanganan pelanggaran pemilu. Hal ini penting agar pelaksanaan tugas Bawaslu memiliki kepastian hukum dan dapat berjalan efektif,” tutupnya. (**)
Comment