KENDARI, EDISIINDONESIA.id – Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dan Sudirman beserta para jajarannya menghadiri Entry Meeting BPK oleh Wakil penanggungjawab Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Falihin.
Wali Kota Kendari menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim BPK. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sekaligus mendukung penuh proses pemeriksaan dengan menyediakan data dan dokumen yang akurat serta tepat waktu.
“Kami ingin pemeriksaan ini benar-benar menjadi ajang koreksi bersama, agar penyelenggaraan pemerintahan lebih baik, lebih bersih, dan lebih profesional,” ujar Wali Kota.
Pemerintah Kota Kendari mengakui masih ada kelemahan dalam sistem administrasi maupun pelaksanaan di lapangan.
Wali Kota bahkan secara terbuka meminta BPK untuk tidak segan memberikan catatan kritis, agar kelemahan tersebut bisa segera diperbaiki.
Ia juga menekankan pentingnya sikap proaktif dari seluruh perangkat daerah dalam mendampingi tim BPK, sehingga proses pemeriksaan berjalan lancar dan menghasilkan rekomendasi konstruktif.
Pemeriksaan yang berlangsung hingga beberapa bulan ke depan ini diharapkan dapat menghasilkan peta jalan perbaikan tata kelola keuangan dan ruang di Kota Kendari.
Dengan adanya rekomendasi BPK, pemerintah daerah diharapkan mampu memperbaiki perencanaan pembangunan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta menutup celah-celah kebocoran penerimaan daerah.
“Kami berharap rekomendasi dari BPK nanti benar-benar bisa menjadi pedoman untuk menjadikan Kendari sebagai kota yang lebih tertata, maju, dan sejahtera bagi seluruh warganya,” tegasnya.
Kepala Perwakilan BPK RI Sulawesi Tenggara, La Ode Muhammad Falihin menjelaskan bahwa, tim pemeriksa akan menilai sejauh mana pemerintah kota mampu mengelola potensi ruang, pendapatan, serta menghadapi tantangan yang muncul.
“Potensi bencana alam yang meningkat di Kendari dalam lima tahun terakhir juga menjadi perhatian, terutama dalam kaitannya dengan perencanaan tata ruang wilayah,” ungkapnya.
Pemeriksaan BPK kali ini dibagi dalam dua fokus utama, yakni pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan kepatuhan.
Pemeriksaan kinerja akan menyasar efektivitas pengelolaan ruang dan tata kota, terutama terkait pertumbuhan investasi dan dampaknya terhadap tata ruang serta lingkungan.
Sementara pemeriksaan kepatuhan berfokus pada pengelolaan pajak daerah dan pendapatan asli daerah (PAD) selama tahun anggaran 2024 hingga tiga bulan ke depan. (**)
Comment