Adies Kadir Bantah Kenaikan Gaji DPR RI: Kompensasi Rp50 Juta untuk Hunian, Bukan Gaji

EDISIINDONESIA.id- Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Adies Kadir, membantah isu terkait kenaikan gaji anggota dewan. Ia menegaskan bahwa gaji anggota DPR RI tidak mengalami kenaikan selama lebih dari 15 tahun.

“Jadi, jika dikatakan gaji kami naik menjadi Rp100 juta per bulan, kami kira itu keliru dan perlu diluruskan,” ujar Anggota Komisi III DPR RI itu kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Selasa, 19 Agustus 2025.

Adies menjelaskan bahwa uang Rp100 juta yang diterima anggota DPR RI saat ini merupakan kompensasi dari pengambilalihan rumah dinas oleh negara. “Ketika rumah dinas para anggota DPR RI dialihfungsikan negara untuk keperluan lain, negara memberikan kompensasi atau tunjangan senilai Rp50 juta,” jelasnya.

“Yang jelas, uang Rp50 juta itu bukan gaji, tetapi sebagai pengganti bagi anggota DPR RI untuk mencari hunian baru. Gaji anggota DPR RI sekali lagi tidak mengalami kenaikan selama 15 tahun ini,” sambung Adies.

Adies menambahkan bahwa gaji anggota DPR RI terbilang kecil dibandingkan dengan DPRD provinsi di Jawa dan setara dengan lembaga negara lainnya. Gaji pokok, menurutnya, tidak lebih dari Rp5 juta. Take home pay yang diperoleh sekitar Rp60 juta termasuk berbagai tunjangan.

“Bayangkan dengan gaji dan tunjangan anggota DPRD provinsi di Jawa yang Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya tinggi, mereka bisa di atas Rp70 jutaan. Bicara beban tugas, jelas kami semua mempunyai tugas yang berat dan kompleks,” ungkapnya.

“Tapi, bukan itu persoalannya, karena sejak awal kami niatnya mengabdi untuk kepentingan bangsa dan negara ini. Kami berterima kasih atas berbagai kritikan dan masukan dari publik, termasuk soal isu gaji ini. Tapi, kami perlu luruskan bahwa isu itu tidaklah benar,” tutup politikus Partai Golkar tersebut.(edisi/rmol)

Comment