Kolaka Ikuti Evaluasi Rancangan Perda RPJMD 2025-2029

KOLAKA, EDISIINDONESIA.id – Pemerintah Kabupaten Kolaka mengikuti Rapat Persiapan Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025-2029 secara virtual di Command Center Kominfo Kolaka, Senin (11/08).

Rapat ini dihadiri oleh Asisten III, Hj. Andi Wahidah, S.Pd., MM, perwakilan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kolaka, jajaran perangkat daerah, serta tim teknis penyusun RPJMD.

Evaluasi ini merupakan tahapan strategis untuk memastikan dokumen RPJMD selaras dengan visi-misi kepala daerah, arah kebijakan nasional, serta kebutuhan riil masyarakat Kabupaten Kolaka.

Rapat ini juga merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Imendagri) No. 2 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan RPJMD dan Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029.

Dalam forum tersebut, Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara menyiapkan langkah teknis untuk memastikan proses evaluasi dokumen Ranperda RPJMD Kabupaten Kolaka sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No. 86 Tahun 2017.

Bappeda Provinsi Sulawesi Tenggara menekankan pentingnya evaluasi ini sebagai bagian dari penguatan kualitas perencanaan jangka menengah daerah. Proses ini akan menjadi fondasi bagi penyusunan program pembangunan yang selaras dengan kebijakan nasional dan kebutuhan lokal, sekaligus memperkuat arah pembangunan Kabupaten Kolaka yang berkelanjutan.(**)

Comment