Bahlil Sebut Kopdes-Kopkel Merah Putih Bisa Kelola Tambang Tanpa Tender

EDISIINFONESIA.id- Pemerintah membuka peluang bagi Koperasi Desa dan Kelurahan (Kopdes/Kopkel) Merah Putih untuk mengelola tambang tanpa melalui proses tender.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, mengungkapkan hal ini terkait penyusunan aturan turunan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara (Minerba).

Bahlil menegaskan bahwa koperasi dan UMKM akan diprioritaskan dalam aturan teknis yang tengah disusun, sebagai wujud keadilan dalam pengelolaan sumber daya alam.

“Kita akan lihat apakah mereka memenuhi syarat,” ujarnya di Jakarta, Selasa (22/7/2025).

Namun, koperasi yang ingin mengelola tambang harus memiliki kompetensi teknis dan rekam jejak pertambangan yang baik. Pemerintah juga akan memprioritaskan koperasi lokal di sekitar lokasi tambang.

“Mereka harus punya kemampuan dan pengalaman, serta diprioritaskan yang berasal dari daerah lokasi tambang,” jelas Bahlil.

Perlu diketahui, Presiden RI Prabowo Subianto telah meresmikan 80.000 Kopdes/Kopkel Merah Putih pada Senin (21/7/2025) di Klaten, Jawa Tengah.(edisi/rmol)

Comment