Mendesain Jalan Menuju Terget Sultra 2029: “Antara Ambisi dan Aksi Nyata”

Oleh: Dr. Ahmad, S.E., M.Si

SULAWESI TENGGARA telah menyatakan visinya secara terang: menjadi provinsi dengan pertumbuhan ekonomi tinggi, kemiskinan rendah, dan kualitas hidup masyarakat yang merata dan meningkat. Semua itu terangkum dalam target ambisius RPJMD Sultra 2025–2029: pertumbuhan ekonomi 8,8 persen per tahun, penurunan kemiskinan hingga di bawah 7 persen, pengangguran dan ketimpangan yang menurun, serta IPM yang semakin tinggi dan merata.

Target ini bukan mustahil. Tapi juga tidak mudah. Sebagai akademisi dan pemerhati kebijakan publik, saya melihat bahwa keberhasilan pencapaian target ini sangat bergantung pada dua hal: kualitas desain kebijakan dan kapasitas implementasi strategis di lapangan.

Tulisan ini saya tujukan sebagai bagian dari kontribusi pemikiran, untuk membantu Bapak Gubernur Sulawesi Tenggara dan tim teknokratiknya dalam menyiapkan desain kebijakan dan strategi pembangunan yang kuat, adaptif, dan berbasis data.

I. Pertumbuhan Ekonomi Sultra: Antara Ekspansi Tambang dan Krisis Diversifikasi

Pertumbuhan ekonomi Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam satu dekade terakhir menunjukkan tren positif, namun sangat dipengaruhi oleh ketergantungan pada sektor pertambangan. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS Sultra), laju pertumbuhan ekonomi tahun 2023 mencapai 5,35 persen, meningkat dari 4,33 persen pada tahun 2022. Namun, ketika ditelusuri lebih lanjut, hampir 35 persen pertumbuhan tersebut berasal dari satu sektor dominan, yakni industri pengolahan berbasis tambang, khususnya nikel dan aspal (BPS Sultra, 2024).

Ini menimbulkan pertanyaan kritis: sejauh mana pertumbuhan ini inklusif, berkelanjutan, dan berdampak pada sektor ekonomi lainnya? RPJMD Sultra 2025–2029 menetapkan target pertumbuhan ekonomi hingga 8,8 persen per tahun, sebuah angka yang sangat ambisius, bahkan sedikit di atas proyeksi RPJMN nasional yang menetapkan kisaran 7,5–8 persen (Bappenas, 2023). Namun, tanpa fondasi ekonomi yang lebih kokoh dan diversifikasi yang memadai, target tersebut berisiko menjadi angka normatif tanpa dukungan strategi implementatif yang kuat.

1. Dominasi Sektor Primer: Berkah Sekaligus Jebakan

Data PDRB ADHB tahun 2023 menunjukkan bahwa sektor pertambangan dan penggalian memberikan kontribusi sebesar 43,58 persen terhadap total PDRB Sultra. Ini menjadikan Sultra sebagai salah satu provinsi dengan konsentrasi tertinggi di sektor ekstraktif di Indonesia (BPS Sultra, 2024). Namun, sektor ini sangat bergantung pada fluktuasi harga global dan kebijakan ekspor-impor, yang menjadikannya rentan terhadap volatilitas eksternal.

Studi oleh Wahyuni et al. (2022) dalam Journal of Indonesian Applied Economics menunjukkan bahwa daerah dengan ketergantungan tinggi terhadap ekspor komoditas primer cenderung memiliki pertumbuhan yang tidak inklusif serta menghadapi kendala dalam pengentasan kemiskinan dan peningkatan produktivitas sektor informal. Dalam konteks Sultra, pertumbuhan ekonomi yang digerakkan oleh investasi smelter dan industri nikel belum mampu mendorong tumbuhnya sektor lain seperti pertanian, pariwisata, dan UMKM lokal secara merata.

2. Krisis Diversifikasi: Sektor Lain Belum Tumbuh

Sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan yang menyerap lebih dari 30 persen tenaga kerja di Sultra, hanya menyumbang sekitar 18,1 persen terhadap PDRB. Artinya, produktivitas sektor ini sangat rendah, dan belum didukung oleh transformasi teknologi maupun kelembagaan. Padahal, menurut LPEM FEB UI (2023), transformasi produktivitas di sektor tradisional (seperti pertanian) dapat memberikan efek pertumbuhan yang lebih inklusif daripada ekspansi sektor tambang.

Demikian pula sektor pariwisata, yang sangat potensial di wilayah kepulauan Sultra seperti Wakatobi, belum mendapatkan porsi signifikan dalam pertumbuhan ekonomi daerah. Data Dinas Pariwisata Provinsi Sultra menunjukkan bahwa kontribusi sektor ini masih di bawah 2 persen terhadap PDRB, dengan jumlah wisatawan mancanegara yang fluktuatif dan rendah sejak pandemi.

3. Ketimpangan Antarwilayah: Pertumbuhan Tak Merata

Ketimpangan pertumbuhan antarwilayah juga menjadi tantangan besar. Kabupaten-kabupaten yang memiliki industri tambang seperti Konawe dan Kolaka menunjukkan pertumbuhan dua kali lipat dibanding kabupaten kepulauan atau wilayah perbatasan seperti Buton Selatan atau Muna Barat. BPS mencatat bahwa indeks Williamson Sultra (pengukur ketimpangan wilayah) tetap tinggi dalam lima tahun terakhir, menunjukkan bahwa pertumbuhan terpusat hanya di sebagian kecil kabupaten.

Kondisi ini menunjukkan bahwa pertumbuhan yang tinggi tidak serta-merta merata. Ketika satu sektor tumbuh cepat namun tidak terkoneksi secara vertikal dan horizontal dengan sektor dan wilayah lainnya, maka ia menjadi “pertumbuhan semu”. Tanpa infrastruktur konektivitas dan kelembagaan ekonomi wilayah yang kuat, pertumbuhan ini akan tetap elitis.

5. Rekomendasi Kebijakan dan Desain Strategi

Untuk memastikan bahwa target pertumbuhan ekonomi Sultra hingga 8,8 persen per tahun dapat tercapai secara berkelanjutan dan inklusif, maka diperlukan intervensi strategis pada beberapa level:

a. Diversifikasi Ekonomi Berbasis Potensi Lokal

Pemprov perlu menyusun klaster ekonomi wilayah berbasis potensi sektoral masing-masing kabupaten. Misalnya, hilirisasi nikel dan logam di Konawe, klaster hortikultura di Kolaka Utara, dan ekonomi biru (blue economy) berbasis pariwisata laut dan perikanan di Wakatobi dan Baubau.

b. Penguatan Rantai Nilai Lokal

Perlu diciptakan mekanisme agar sektor-sektor unggulan saling terhubung. Misalnya, industri pengolahan nikel harus terhubung dengan logistik lokal, jasa konstruksi, dan industri makanan-minuman lokal. Pemprov dapat memfasilitasi pembentukan koperasi lintas sektor atau inkubasi bisnis berbasis rantai nilai.

c. Transformasi Sektor Tradisional (Agrikultur dan Perikanan)

Pemerintah harus mengalihkan sebagian belanja modal untuk mendukung inovasi pertanian modern seperti sistem pertanian presisi, cold storage, dan rantai pendingin untuk hasil perikanan. Sektor ini penting karena menyerap tenaga kerja besar dan mampu mendorong pemerataan pertumbuhan.

d. Pembangunan Infrastruktur Konektivitas Ekonomi

Sarana transportasi antarwilayah, pelabuhan rakyat, dan digitalisasi logistik harus menjadi prioritas. Ini akan mengurangi biaya transaksi dan membuka peluang investasi baru di wilayah-wilayah tertinggal.

e. Insentif untuk Investasi Multisektor

Berikan insentif fiskal bukan hanya untuk tambang, tetapi juga untuk industri pengolahan hasil pertanian, perikanan, dan produk kerajinan lokal. Skema tax allowance daerah bisa dipertimbangkan melalui peraturan gubernur.

Dengan strategi ini, Sulawesi Tenggara tidak hanya mengejar pertumbuhan tinggi, tetapi juga memastikan bahwa pertumbuhan tersebut berdampak luas, adil, dan berkelanjutan. Tanpa langkah konkret ke arah diversifikasi ekonomi dan konektivitas lintas sektor, target 8,8 persen pertumbuhan akan tetap menjadi angka di atas kertas belaka

II. Kemiskinan dan Ketimpangan di Sultra: Masalah Bukan Sekadar Pendapatan

Kemiskinan di Sulawesi Tenggara (Sultra) adalah realitas yang telah berlangsung lama dan menunjukkan pergerakan menurun secara perlahan, tetapi tidak konsisten. Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS), pada Maret 2024, jumlah penduduk miskin di Sultra mencapai 327.120 jiwa atau setara 11,15 persen dari total penduduk. Meskipun menurun dari 11,44 persen di Maret 2023, laju penurunannya sangat kecil (hanya 0,29 persen poin). Jika menggunakan tren ini, maka target RPJMD 2029 untuk menurunkan kemiskinan hingga 6,6 persen akan sangat sulit dicapai dalam rentang waktu lima tahun tanpa intervensi besar.

Lebih dari sekadar angka, kemiskinan di Sultra memiliki wajah yang kompleks. Ia tersebar secara tidak merata, berwujud multidimensi, dan berakar pada persoalan struktural seperti ketimpangan akses pendidikan, kesehatan, infrastruktur, dan kesempatan kerja.

1. Ketimpangan Spasial: Masalah Wilayah dan Akses

Data menunjukkan bahwa kemiskinan lebih tinggi di wilayah pedesaan (14,76 persen) dibanding perkotaan (7,31 persen). Kabupaten seperti Buton Selatan, Buton Tengah, dan Muna Barat masih mencatat tingkat kemiskinan di atas 16 persen, jauh di atas rata-rata provinsi. Sebaliknya, kota Kendari memiliki tingkat kemiskinan di bawah 5 persen (BPS Sultra, 2024).

Ketimpangan ini juga tercermin dalam rasio Gini yang berkisar 0,371 di tahun 2024. Meski lebih rendah dibandingkan provinsi seperti DKI Jakarta atau Bali, angka ini tetap mengindikasikan ketimpangan pengeluaran dan kesempatan antar kelompok pendapatan. Terutama karena pertumbuhan ekonomi hanya terkonsentrasi di sektor dan wilayah tertentu—misalnya di Konawe dan Kolaka karena dominasi industri nikel—sementara wilayah pesisir dan kepulauan tertinggal dari segi infrastruktur dan distribusi sumber daya.

2. Kemiskinan Multidimensi: Tidak Hanya Uang, Tapi Juga Layanan Dasar

Indeks Kemiskinan Multidimensi (IKM) dari Bappenas (2023) menunjukkan bahwa banyak rumah tangga miskin di Sultra mengalami deprivasi ganda, seperti akses air bersih, sanitasi, listrik, dan pendidikan anak. Bahkan di beberapa desa, penduduk miskin tidak hanya kekurangan pendapatan, tetapi juga terjebak dalam lingkaran kemiskinan antargenerasi karena keterbatasan akses layanan publik yang berkualitas.

Menurut penelitian Sadikin et al. (2022) dari Universitas Hasanuddin, kemiskinan di wilayah Sulawesi bagian tenggara lebih dipengaruhi oleh variabel struktural seperti kualitas pendidikan kepala rumah tangga dan status pekerjaan informal, ketimbang sekadar jumlah konsumsi. Ini artinya, penanggulangan kemiskinan tidak bisa berhenti pada pendekatan bansos atau BLT, melainkan perlu perubahan menyeluruh terhadap struktur sosial dan ekonomi desa.

3. Evaluasi Program: Terlalu Fragmentatif dan Tidak Terintegrasi

Sultra memiliki berbagai program untuk pengentasan kemiskinan, mulai dari bantuan sosial (PKH, BPNT), program padat karya, hingga pembangunan rumah layak huni. Namun, banyak di antaranya bersifat fragmentatif dan jangka pendek. Evaluasi APBD Sultra 2023 menunjukkan bahwa anggaran untuk pengentasan kemiskinan tersebar di lebih dari 15 OPD tanpa koordinasi tematik yang jelas, dan hanya 27 persen program yang berbasis hasil (outcome-based).

Selain itu, data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS) masih menjadi kendala serius. Banyak rumah tangga miskin tidak terdaftar atau tidak menerima bantuan karena administrasi yang tidak mutakhir. Akibatnya, banyak program tidak tepat sasaran dan berisiko menurunkan efektivitas belanja sosial.

4. Rekomendasi Kebijakan dan Strategi Implementatif

Untuk mencapai target penurunan kemiskinan hingga di bawah 7 persen pada 2029 secara kredibel dan berkelanjutan, perlu dilakukan pergeseran paradigma dan pendekatan kebijakan, antara lain:

a. Intervensi Berbasis Spasial dan Komunitas

Alih-alih menyebar program secara merata, pemerintah perlu memetakan 20 kecamatan termiskin di Sultra dan mengintervensi secara mendalam dengan paket kebijakan terintegrasi (infrastruktur dasar, layanan kesehatan, pendidikan, pelatihan kerja, akses air bersih, dan kelembagaan lokal). Pendekatan ini telah terbukti efektif di Jawa Tengah melalui Program Gubernur “Desa Fokus”.

b. Konsolidasi Anggaran Anti-Kemiskinan

Gubernur perlu memimpin inisiatif untuk mengonsolidasikan seluruh program anti-kemiskinan lintas OPD dalam satu “keranjang tematik” dengan indikator yang jelas. Hal ini memudahkan pengawasan dan meminimalkan duplikasi.

c. Transformasi DTKS Digital dan Real-Time

Pemerintah harus bekerja sama dengan perguruan tinggi dan BPS untuk memperbaiki sistem pendataan sosial secara digital, partisipatif, dan real-time, misalnya melalui dashboard keterpaduan yang dapat diakses OPD hingga kecamatan.

d. Integrasi Program Sosial dan Ekonomi

Bantuan sosial harus dihubungkan dengan pemberdayaan ekonomi dan peningkatan keterampilan. Penerima manfaat perlu diarahkan menuju program pelatihan kerja, akses kredit mikro, dan inkubasi bisnis lokal.

e. Monitoring Ketat Berbasis Data Desa

Pemprov Sultra perlu mengembangkan sistem pengukuran kemiskinan dinamis berbasis desa. Dengan cara ini, perubahan status rumah tangga miskin bisa dilacak secara bulanan dan menjadi dasar untuk mengubah kebijakan di lapangan.

Dengan strategi yang lebih fokus, terintegrasi, dan berbasis data, Sultra bukan hanya mampu menurunkan angka kemiskinan secara statistik, tetapi juga membangun ketahanan sosial dan ekonomi bagi masyarakatnya. Tantangannya bukan hanya bagaimana menyalurkan bantuan, tetapi bagaimana menciptakan lingkungan yang memungkinkan masyarakat keluar dari kemiskinan secara mandiri dan permanen.

III. IPM dan Kualitas SDM Sultra: Mengejar Ketertinggalan di Tengah Ketimpangan Wilayah

Indeks Pembangunan Manusia (IPM) merupakan indikator komposit yang mencerminkan capaian pembangunan dalam tiga dimensi dasar: kesehatan, pendidikan, dan daya beli. Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), capaian IPM tahun 2023 mencapai 73,12, meningkat dari 72,80 pada tahun sebelumnya. Berdasarkan klasifikasi BPS, angka ini tergolong dalam kategori “tinggi”. Namun, di balik angka provinsi yang impresif ini, tersembunyi disparitas wilayah yang serius, serta tantangan struktural yang belum terselesaikan dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia
(SDM) secara merata.

1. IPM Naik, Tapi Ketimpangan Meningkat

Kota Kendari sebagai ibu kota mencatat IPM tertinggi, yaitu 81,92, sedangkan Kabupaten Konawe Kepulauan berada pada posisi terendah dengan IPM 64,63. Artinya, terdapat selisih hampir 17,3 poin antarwilayah. Jika dibandingkan, penduduk Kendari rata-rata menyelesaikan pendidikan setara SMA, sementara di Konawe Kepulauan masih setara kelas 2 SMP. Ketimpangan seperti ini menjadi tantangan besar dalam mewujudkan pembangunan manusia yang inklusif.

Lebih dari itu, ketimpangan bukan hanya terjadi antarwilayah, tetapi juga antara desa dan kota, laki-laki dan perempuan, serta antara kelompok pendapatan. Kajian UNDP (2021) menyatakan bahwa ketimpangan IPM antarwilayah di Indonesia Timur berdampak pada akses layanan kesehatan dan pendidikan, serta tingkat partisipasi ekonomi kelompok rentan.

2. Dimensi Pendidikan: Masih Banyak PR

Komponen IPM dari sektor pendidikan terdiri atas rata-rata lama sekolah (RLS) dan harapan lama sekolah (HLS). Di Sultra tahun 2023, RLS tercatat 8,88 tahun, sementara HLS sebesar 13,39 tahun (BPS, 2024). Artinya, penduduk usia 25 tahun ke atas rata-rata hanya menyelesaikan pendidikan hingga kelas 2 SMP, padahal harapan untuk generasi muda mencapai jenjang SMA.

Masalah utama bukan hanya rendahnya capaian rata-rata, tetapi juga rendahnya kualitas pendidikan dasar di daerah pedalaman dan kepulauan. Laporan Kementerian Pendidikan (2023) mencatat bahwa lebih dari 32 persen sekolah di wilayah 3T Sultra mengalami kekurangan guru, fasilitas belajar terbatas, dan konektivitas digital yang buruk. Di sisi lain, studi oleh Basri et al. (2022) menunjukkan bahwa siswa dari sekolah di kota memiliki literasi numerasi dua kali lebih tinggi dibanding siswa dari sekolah perdesaan.

Situasi ini membutuhkan intervensi yang lebih dari sekadar membangun ruang kelas baru. Pendidikan yang setara harus dimulai dari pemerataan kualitas guru, pelatihan, serta integrasi teknologi dalam pembelajaran, termasuk pelatihan digital dan sistem manajemen sekolah daring.

3. Dimensi Kesehatan: Umur Harapan Hidup Meningkat, Tapi Akses Belum Merata

Data IPM menunjukkan bahwa umur harapan hidup saat lahir di Sultra mencapai 70,99 tahun, naik tipis dari tahun sebelumnya. Namun peningkatan ini tidak merata. Di beberapa kabupaten kepulauan, seperti Wakatobi dan Buton Selatan, angka kematian bayi dan ibu masih di atas rata-rata provinsi. Ini berkaitan erat dengan akses terbatas terhadap fasilitas kesehatan, kurangnya tenaga medis, dan tantangan geografis.

Fakta bahwa lebih dari 18 persen desa di Sultra tidak memiliki akses langsung ke puskesmas pembantu (BPS Desa 2023) menegaskan bahwa program kesehatan masih sangat bergantung pada kehadiran fisik tenaga medis dan transportasi yang mahal serta sulit. Dengan tantangan geografis berupa kepulauan dan wilayah pegunungan, pendekatan konvensional dalam penyediaan layanan kesehatan tidak lagi memadai. Beberapa studi terbaru, seperti dari Pusat Kajian Kesehatan UGM (2023), menekankan perlunya pendekatan teknologi dan inovasi pelayanan seperti mobile clinic, telemedicine, serta sistem rujukan digital berbasis desa. Tanpa inovasi ini, upaya peningkatan IPM akan terhambat secara struktural.

4. Dimensi Daya Beli: Masih Tertahan oleh Kemiskinan Struktural

Pengeluaran per kapita Sultra tahun 2023 (harga konstan) mencapai Rp11,62 juta per tahun, meningkat dari Rp11,12 juta di 2022. Meski mencerminkan daya beli yang relatif stabil, kenyataan di lapangan menunjukkan bahwa kemiskinan struktural masih menahan banyak rumah tangga dalam kondisi subsisten.

Banyak rumah tangga di wilayah perdesaan masih menggantungkan hidup pada sektor informal, dengan pendapatan tak menentu dan tanpa perlindungan sosial. Keterbatasan akses pasar, infrastruktur logistik, dan teknologi menjadi kendala utama yang membuat pendapatan keluarga sulit berkembang.

Tanpa intervensi untuk mendorong produktivitas rumah tangga miskin melalui program inkubasi usaha, pelatihan keterampilan, dan penguatan UMKM desa, komponen daya beli dalam IPM akan stagnan. Dalam hal ini, penguatan kelembagaan ekonomi lokal dan akses ke lembaga keuangan mikro menjadi prioritas penting.

5. Rekomendasi Kebijakan dan Strategi Implementatif

Agar target peningkatan IPM Sultra dalam RPJMD 2025–2029 dapat tercapai (target 83,06), maka diperlukan pendekatan kebijakan yang menyasar peningkatan kualitas SDM secara menyeluruh dan merata. Berikut strategi yang direkomendasikan:

a. Digitalisasi Layanan Pendidikan dan Kesehatan di Daerah 3T

Pemerintah perlu mengembangkan platform layanan terpadu berbasis desa yangmemungkinkan pengajaran jarak jauh, telemedicine, dan dashboard kondisi sosial. Ini juga harus didukung dengan pelatihan guru dan tenaga medis dalam literasi digital.

b. Program “Satu Guru Satu Desa” dan Tenaga Kesehatan Terintegrasi

Pemprov bisa mengembangkan insentif fiskal atau tunjangan khusus bagi guru dan tenaga medis untuk bertugas di wilayah tertinggal. Skema ini sudah berhasil diimplementasikan di beberapa daerah di Papua dan NTT.

c. Peningkatan Mutu Pendidikan Vokasi dan Link and Match

IPM tak bisa lepas dari daya saing ekonomi. Perluasan SMK unggulan, politeknik terapan, dan program pelatihan kerja berbasis industri lokal (tambang, pertanian, pariwisata) wajib diprioritaskan.

d. Revitalisasi Perencanaan IPM Tingkat Kecamatan

Pemda harus menyusun rencana pembangunan IPM secara spasial dengan indikator capaian per kecamatan. Ini akan memperjelas target intervensi dan alokasi anggaran berbasis kebutuhan lokal.

Peningkatan IPM bukan semata urusan statistik, melainkan cermin dari kesejahteraan nyata masyarakat. Membangun SDM berkualitas di Sultra berarti melintasi keterbatasan geografis, menembus sekat disparitas, dan menciptakan sistem pelayanan publik yang adil, modern, dan tangguh. Hanya dengan begitu, kemajuan ekonomi yang dikejar akan sejalan dengan kemajuan manusia yang berkelanjutan.

IV. Pengangguran dan Pasar Kerja Sultra: Tantangan Pekerjaan Layak di Tengah Ekonomi Bertumbuh

Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menikmati tren penurunan angka pengangguran dalam beberapa tahun terakhir. Data terbaru dari BPS (Februari 2024) menunjukkan bahwa Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Sultra berada di angka 3,56 persen, turun dari 3,69 persen pada Februari 2023. Secara nominal, dari total 1,27 juta angkatan kerja, sebanyak 1,22 juta orang telah bekerja, menandakan bahwa lebih dari 97 persen penduduk usia kerja telah terserap pasar kerja.

Namun, di balik angka TPT yang rendah ini, terdapat persoalan struktural ketenagakerjaan yang lebih serius: tingginya pekerja informal, rendahnya produktivitas, dan lemahnya keterkaitan antara pendidikan dan kebutuhan pasar kerja. Masalah-masalah ini menjadi hambatan utama dalam mewujudkan pekerjaan yang layak, aman, dan produktif, sebagaimana ditargetkan dalam RPJMD 2025–2029.

1. Mayoritas Bekerja, tapi Dalam Sektor yang Rentan

Dari total penduduk bekerja, sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan masih mendominasi sebagai penyerap utama tenaga kerja di Sultra, yakni sebesar 34,55 persen. Disusul oleh perdagangan besar dan eceran(17,12%) serta industri pengolahan (8,10%). Sebagian besar dari mereka bekerja sebagai buruh tani, nelayan, pedagang informal, atau pekerja di sektor non-standar.

Yang menjadi perhatian, menurut BPS (2024), sebanyak 61,40 persen dari seluruh pekerja di Sultra tergolong pekerja informal. Ini berarti mayoritas penduduk bekerja di sektor yang tidak memiliki kontrak kerja tetap, tidak dijamin jaminan sosial atau kesehatan, dan rentan kehilangan pendapatan karena guncangan ekonomi atau bencana.

Kondisi ini diperparah oleh fakta bahwa lebih dari 25 persen bekerja sebagai usaha sendiri atau pekerja tak dibayar, yang menunjukkan rendahnya nilai tambah dan produktivitas. Dalam ekonomi yang terus bertumbuh, struktur pasar kerja seperti ini justru menyimpan potensi ketimpangan sosial dan kerentanan ekonomi jangka panjang.

2. Masalah Kesesuaian Keterampilan: Ketidaksinkronan Dunia Pendidikan dan Dunia Kerja

Masalah pengangguran di Sultra tidak lagi sekadar “tidak ada pekerjaan”, tetapi lebih kepada “tidak ada pekerjaan yang cocok dengan kompetensi pencari kerja.” Laporan Bappenas (2023) mencatat bahwa mismatch keterampilan di Indonesia bagian timur mencapai 42,3 persen, dan Sultra termasuk dalam lima besar provinsi dengan ketidaksesuaian pendidikan–pekerjaan tertinggi.

Ini disebabkan oleh keterbatasan pendidikan vokasi, minimnya pelatihan kerja, dan lemahnya pemetaan kebutuhan tenaga kerja lokal. Banyak lulusan SMA dan perguruan tinggi menganggur atau bekerja di sektor yang tidak sesuai bidangnya, sementara sektor industri, konstruksi, dan tambang justru kesulitan mencari tenaga kerja teknis terlatih.

Penelitian oleh Lestari et al. (2022) dalam Jurnal Ekonomi dan Kebijakan Publik menyatakan bahwa peningkatan jumlah SMK dan lembaga pelatihan kerja belum diikuti oleh peningkatan kualitas dan kemitraan dengan sektor industri. Akibatnya, lulusan vokasi belum memiliki daya saing tinggi di pasar kerja yang makin kompetitif.

3. Gender, Usia Muda, dan Tantangan Kewirausahaan

Kelompok usia muda (15–24 tahun) di Sultra masih mendominasi kelompok pengangguran, dengan TPT kelompok ini mencapai 8,6 persen – lebih dari dua kali lipat TPT total. Ini menunjukkan bahwa transisi dari dunia pendidikan ke dunia kerja masih berjalan tidak efektif. Di sisi lain, partisipasi angkatan kerja perempuan masih lebih rendah dibanding laki-laki, yang sebagian besar disebabkan oleh tanggung jawab domestik dan kurangnya dukungan lingkungan kerja yang inklusif.

Sementara itu, kewirausahaan lokal masih sangat terbatas. Meski usaha mikro tumbuh pesat, akses terhadap pembiayaan, pelatihan bisnis, dan pasar digital masih menjadi kendala. Tanpa dukungan ekosistem yang memadai, upaya menjadikan UMKM sebagai motor serapan tenaga kerja akan sulit terealisasi secara optimal.

4. Rekomendasi Kebijakan dan Strategi Implementatif

Untuk mengubah kondisi ini dan mendorong pencapaian target pasar kerja dalam RPJMD 2025–2029, strategi kebijakan tidak cukup hanya menciptakan “lapangan kerja”, melainkan harus berfokus pada penciptaan “pekerjaan yang layak dan produktif.”

Berikut beberapa rekomendasi implementatif yang dapat dipertimbangkan oleh Pemerintah Provinsi Sultra:

a. Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan SMK

Pemprov perlu menata ulang orientasi SMK dan politeknik agar benar-benar sesuai kebutuhan sektor strategis daerah (tambang, kelautan, pertanian modern). Program link and match dengan industri harus diwajibkan, termasuk magang terstruktur, kurikulum adaptif, dan pelatihan pasca-kampus.

b. Insentif Ketenagakerjaan Sektor Formal

Berikan insentif fiskal dan kemudahan investasi kepada pelaku usaha yang menciptakan pekerjaan formal dan bersertifikasi. Ini bisa melalui skema pengurangan pajak daerah, kredit bunga rendah, atau program subsidi upah untuk tenaga kerja lokal.

c. Pengembangan Ekosistem Kewirausahaan Lokal

Kembangkan program “Inkubator Wirausaha Muda Sultra” berbasis kampus dan desa. Fasilitasi dengan akses kredit UMKM, pelatihan manajemen digital, dan platform penjualan online terintegrasi. Ini akan mengurangi ketergantungan pada sektor informal dan membuka lapangan kerja baru di sektor kreatif dan digital.

d. Penguatan Perlindungan Pekerja Informal

Bentuk program jaminan sosial berbasis desa (misalnya iuran Jamsostek subsidi oleh Pemda) bagi nelayan, petani, dan pedagang pasar. Pendekatan ini telah berhasil di Jawa Barat dan bisa direplikasi untuk memberi rasa aman bagi pekerja rentan.

e. Digitalisasi Bursa Kerja dan Pemetaan Tenaga Kerja

Buat dashboard digital tenaga kerja daerah yang menghubungkan pencari kerja dengan lowongan kerja sesuai keterampilan. Ini akan mempermudah matching dan meminimalisasi friksi informasi antara pelaku usaha dan pencari kerja.

Kebijakan ketenagakerjaan di Sultra ke depan harus berpindah dari sekadar “menyerap tenaga kerja” menjadi “membangun manusia produktif”. Ini membutuhkan kolaborasi lintas sektor: pendidikan, dunia usaha, pemerintah daerah, dan masyarakat. Tanpa perubahan paradigma ini, angka pengangguran mungkin tetap rendah, tetapi mutu kesejahteraan dan stabilitas sosial akan tetap rapuh.

Pekerjaan bukan sekadar aktivitas ekonomi, tetapi juga fondasi martabat dan masa depan manusia. Menjamin setiap warga Sultra mendapatkan pekerjaan yang layak adalah prasyarat dasar untuk pertumbuhan yang inklusif dan adil.

*Penulis adalah akademisi Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Halu Oleo (UHO)

Comment