Kapolres Bombana Bantah Tudingan Aliran Dana dari Perusahaan Tambang

BOMBANA, EDISIINDONESIA.id- Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, membantah tegas tudingan menerima aliran dana dari PT. Panca Logam (PLM) dan PT. Anugerah Alam Buana Indonesia (AABI).

Tudingan tersebut, dilontarkan Forum Aktivis Anti Korupsi Nusantara (FPKN) dan diberitakan oleh sebuah media online pada 3 Juli 2025, mendesak pencopotan Kapolres dan Kasatreskrim Bombana atas dugaan backup dan penerimaan dana dari aktivitas pertambangan ilegal.

AKBP Wisnu menyatakan pemberitaan tersebut tidak akurat dan cenderung tendensius, mempertanyakan kredibilitas sumber berita. Ia menegaskan tidak pernah menerima aliran dana dari perusahaan yang dimaksud.

Kapolres menyayangkan kurangnya konfirmasi kepada pihak yang dituduh, menghasilkan berita tidak berimbang dan berpotensi merusak reputasi Polri. Ia menekankan pentingnya check and recheck dan klarifikasi sebagai prinsip dasar jurnalistik.

AKBP Wisnu menegaskan komitmen Polres Bombana dalam memberantas praktik ilegal, termasuk pertambangan ilegal. Sebagai bukti, Polres Bombana telah menyita 2 unit alat berat dan mesin Dong Feng yang digunakan untuk penambangan ilegal di Kecamatan Rorowatu Utara.

Satu berkas kasus pertambangan ilegal telah dilimpahkan ke Kejaksaan untuk analisis lebih lanjut. Patroli rutin juga terus dilakukan di wilayah rawan penambangan ilegal.

Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari media online dan FPKN terkait bantahan Kapolres. Polres Bombana menyatakan akan tetap profesional dan tidak terpengaruh isu-isu tak bertanggung jawab. (Release Polres Bombana).(**)

Comment